Samarinda, Kaltimetam.id – Keluhan terkait parkir kendaraan travel yang tidak tertata serta sampah yang berserakan di sepanjang Jalan Anggi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, akhirnya ditindaklanjuti pemerintah kota. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban parkir sekaligus pembersihan lingkungan, Senin (15/12/2025).
Penertiban tersebut dilakukan menyusul laporan dari petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda yang merasa terganggu dengan kondisi lingkungan di kawasan tersebut. Sampah sisa makanan, minuman, hingga plastik kemasan kerap dibuang sembarangan oleh penumpang maupun sopir kendaraan travel yang berhenti dan parkir di badan jalan.
Selain mencemari lingkungan, kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar serta berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan. Parkir kendaraan travel yang tidak tertata juga kerap mempersempit ruas jalan dan memicu perlambatan arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas keluhan yang masuk. Menurutnya, Dishub memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan parkir di wilayah kota, sehingga tindakan langsung perlu diambil agar persoalan tidak berlarut-larut.
“Laporan datang dari petugas kebersihan DLH yang merasa keberatan karena sampah dibuang sembarangan oleh penumpang dan sopir travel. Kami langsung turun ke lapangan untuk menertibkan dan memberikan arahan,” ujar Duri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Dishub mengumpulkan para sopir kendaraan travel yang sedang parkir di sepanjang Jalan Anggi. Mereka diberikan peringatan sekaligus diminta bertanggung jawab atas kebersihan area parkir yang digunakan.
“Kami minta para sopir segera membersihkan sampah yang ada di sekitar lokasi parkir. Kami beri batas waktu sampai pukul 12.00 Wita. Jika tidak dibersihkan, seluruh kendaraan kami minta untuk meninggalkan lokasi,” tegasnya.
Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti. Para sopir travel bergotong royong membersihkan sampah yang berserakan di bahu jalan dan saluran air. Dalam waktu kurang dari satu jam, kondisi sepanjang Jalan Anggi kembali bersih dan tertata.
Duri menjelaskan, jumlah kendaraan travel yang biasa parkir di kawasan tersebut sulit dipastikan karena sifatnya tidak menetap dan terus berganti. Namun, pada waktu-waktu tertentu, jumlah kendaraan yang berhenti bisa mencapai puluhan unit.
“Kalau dihitung kasar, bisa sekitar 50 kendaraan. Tapi itu tidak tetap, karena kendaraan datang dan pergi silih berganti. Asalnya juga beragam, ada yang dari berbagai daerah di Kalimantan, ada pula dari Sulawesi,” katanya.
Dishub Kota Samarinda juga menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan pola parkir di Jalan Anggi untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Cendana menuju kawasan sungai diwajibkan parkir lurus mengikuti badan jalan. Sementara kendaraan dari arah sebaliknya diarahkan menggunakan pola parkir serong di celukan yang telah disediakan.
Untuk penarikan retribusi parkir, Dishub menerapkan sistem pembayaran berbasis barcode tanpa petugas jaga tetap di lokasi. Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta memudahkan pengawasan.
Sementara itu, salah satu pemilik usaha travel di kawasan Jalan Anggi, Dahlan, mengapresiasi langkah penertiban yang dilakukan Dishub. Ia berharap pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan agar persoalan parkir dan sampah tidak kembali terulang.
“Saya maunya lingkungan bersih dan tertib. Kalau bisa disediakan tempat sampah yang memadai dan diawasi terus, supaya penumpang dan sopir tidak lagi membuang sampah sembarangan,” singkatnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
