Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengoptimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026. Penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi ini dilakukan melalui sistem ETLE, baik yang bersifat statis maupun mobile atau bergerak, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Mahakam tahun ini lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, yakni melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Operasi ini kami fokuskan pada upaya pencegahan melalui imbauan dan sosialisasi. Namun untuk penindakan, kami memprioritaskan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan ETLE dinilai lebih efektif dan transparan karena mampu merekam pelanggaran secara objektif tanpa harus melakukan interaksi langsung antara petugas dan pengendara.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan memaksimalkan ETLE, baik ETLE statis yang terpasang di sejumlah titik maupun ETLE mobile yang bergerak mengikuti dinamika lalu lintas,” jelasnya.
Meski demikian, La Ode menegaskan bahwa penindakan manual tetap diberlakukan terhadap jenis pelanggaran tertentu yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.
“Kalau penindakan manual, itu kami lakukan untuk pelanggaran yang memang berpotensi besar menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Satlantas Polresta Samarinda memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran batas kecepatan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang Operasi Ketupat 2026 yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.
Selain penegakan hukum, Satlantas Polresta Samarinda juga melaksanakan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum, khususnya bus penumpang yang melayani perjalanan antar kota maupun dalam kota.
“Kami juga melakukan ramp check terhadap kendaraan umum sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Operasi Ketupat mendatang,” katanya.
Pemeriksaan ini meliputi kelayakan kendaraan, kelengkapan administrasi, kondisi teknis, serta kesiapan pengemudi, guna memastikan angkutan umum laik jalan dan aman digunakan oleh masyarakat.
Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 telah dimulai sejak Senin (2/2/2026) dan akan berlangsung hingga 15 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kalimantan Timur dengan tujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Terakhir, La Ode mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







