Mobil Silver Pembawa 2 Kg Sabu Dihentikan Polisi dan BNN di Jalan Samarinda–Bontang

Polresta Samarinda bersama BNN Kaltim berhasil gagalkan penyelundupan Sabu-Sabu. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh aparat gabungan Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur.

Dari operasi yang dilakukan pada Rabu (15/10/2025) malam di poros Jalan Samarinda–Bontang, Kecamatan Samarinda Utara, petugas berhasil menyita dua kilogram sabu dari tangan seorang pria yang berkendara menggunakan mobil pribadi.

Operasi ini bermula dari informasi intelijen BNN Kaltim yang mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan sebuah kendaraan pribadi dari arah Balikpapan menuju Bontang. Informasi tersebut segera diteruskan ke jajaran Polresta Samarinda untuk dilakukan pemantauan di lapangan.

Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Samapta Polresta Samarinda menyiagakan Unit Patroli 110 Beat Regu 3 di sejumlah titik rawan sepanjang jalur Samarinda–Bontang.

“Begitu mendapat informasi, tim kami langsung bersiap di Pos Sungai Siring. Kami berkoordinasi dengan BNN agar target tidak lolos dari pantauan,” ujar Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Sekitar pukul 22.00 Wita, petugas gabungan mendeteksi kendaraan target, sebuah Toyota Avanza berwarna silver, melaju dengan kecepatan sedang. Setelah diberhentikan, pengemudi menunjukkan gelagat gugup. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus besar berisi kristal putih, yang setelah diuji dengan alat deteksi lapangan, terbukti sebagai narkotika jenis sabu dengan berat total dua kilogram. Barang tersebut disembunyikan di dalam kompartemen khusus bagian belakang kendaraan.

Pelaku, berinisial ASL (33), warga asal Kota Bontang, langsung diamankan di lokasi tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ia mengaku sabu itu akan dibawa menuju Bontang untuk diedarkan kepada jaringan pemesan.

“Dalam operasi ini kami bertugas melakukan pengamanan terbuka, sementara penindakan dilakukan langsung oleh rekan-rekan dari BNN. Koordinasi di lapangan berjalan sangat baik,” katanya.

Kasus ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara kepolisian dan BNN dalam memerangi narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Menurut Baharuddin, pengawasan di jalur darat kini menjadi fokus utama karena banyaknya sindikat yang beralih menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari razia di pelabuhan dan bandara.

“Jalur Samarinda–Bontang merupakan rute strategis dan padat kendaraan. Kami memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, termasuk pada jam-jam malam hari. Tidak ada tempat aman bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda,” tegasnya.

Kini, tersangka ASL (33) bersama barang bukti dua kilogram sabu telah diamankan di Kantor BNN Kaltim di Samarinda, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id