Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus perundungan (bullying) kembali mencuat ke permukaan dan memicu keprihatinan publik setelah seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di salah satu sekolah dasar di Samarinda mengalami patah tulang serius akibat tindakan kekerasan oleh teman sebayanya. Korban kini menjalani perawatan intensif pascaoperasi, sementara otoritas perlindungan anak dan dinas pendidikan bergerak menindaklanjuti kasus tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat korban menegur seorang teman yang tengah menangis dengan pertanyaan sederhana, “Kenapa kamu menangis?” Namun, situasi yang seharusnya menjadi interaksi biasa antar siswa justru berubah menjadi tindakan brutal. Dua anak lainnya, yang disebut dengan inisial A dan B, merasa terganggu oleh pertanyaan korban dan mulai melakukan tindakan agresif.
Menurut laporan yang diterima Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, pelaku A terlebih dahulu menampar korban. Korban yang terkejut sempat mencoba menepis, namun responsnya justru memicu kekerasan lanjutan. Pelaku B kemudian mendorong dan mencekik korban, sementara pelaku A membanting tubuh korban ke lantai.
“Pada saat korban tergeletak, posisi kakinya berada menempel di dinding. Pelaku kemudian menindih tubuh korban dengan keras hingga terdengar bunyi ‘krek’. Saat itu juga kaki korban tampak bengkok,” ujar Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun.
Korban langsung menangis kesakitan. Guru yang mengetahui insiden tersebut segera memberikan pertolongan pertama menggunakan kayu sebagai bidai sementara, sebelum korban dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, tim medis memutuskan korban harus menjalani operasi karena adanya retakan parah pada tulang kakinya. Operasi dilakukan pada hari ini dan dinyatakan berhasil.
“Alhamdulillah kondisi korban sudah lebih stabil dan sudah dapat berkomunikasi,” katanya.
Sebelumnya, pihak sekolah sempat mempertemukan orang tua korban dan orang tua pelaku. Namun upaya mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Kasus kemudian dibawa ke jalur hukum dan perlindungan anak.
TRC PPA telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kalimantan Timur. Kepala dinas dikabarkan akan turun langsung untuk melakukan evaluasi sistem pengawasan serta SOP penanganan kekerasan di sekolah.
“Ini bukan sekadar candaan. Ini bukan kesalahpahaman biasa. Ini tindakan yang berbahaya dan memiliki dampak jangka panjang,” tegasnya.
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai keamanan anak di lingkungan pendidikan. Bullying berbasis fisik, verbal, maupun psikologis masih menjadi persoalan serius di sejumlah sekolah di Indonesia.
TRC PPA mencatat bahwa normalisasi kalimat seperti “cuma bercanda”, “namanya anak-anak”, atau “tidak sengaja” sering menjadi alasan pembiaran yang justru membuka ruang lebih luas bagi kekerasan.
“Kami menemukan kasus lain di Kukar di mana korban kini mengalami gangguan tidur dan sering mengigau akibat bullying. Itu bukti bahwa luka yang ditinggalkan bukan hanya fisik,” ucapnya.
Meski pelaku masih di bawah umur, TRC PPA menegaskan bahwa tindakan pembinaan, konseling wajib, dan sanksi sekolah harus tetap diterapkan.
“Jika sejak kecil anak tidak diajarkan tanggung jawab atas tindakannya, maka ketika dewasa mereka akan tumbuh dengan persepsi bahwa kekerasan dapat diterima,” tambahnya.
Selain pembinaan pelaku, TRC PPA menekankan pentingnya prevention system melalui edukasi anti-bullying bagi guru, orang tua, dan siswa.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan masyarakat. Pendampingan terhadap korban terus dilakukan, sementara proses evaluasi terhadap sekolah masih berlangsung.
“Kami ingin memastikan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bukan tempat anak terluka baik fisik maupun mental,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







