Meski Turun, Samarinda Tetap Penerima Bankeu Terbesar 2026

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Tahun anggaran 2026 menjadi periode penyesuaian fiskal bagi pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Alokasi bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim tercatat mengalami penurunan di hampir seluruh kabupaten dan kota, termasuk daerah dengan porsi terbesar seperti Kota Samarinda.

Samarinda pada 2026 tetap menerima alokasi tertinggi, yakni Rp311 miliar. Namun angka tersebut turun cukup signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp575 miliar.

Penurunan ini mencerminkan kebijakan penyesuaian anggaran di tengah berkurangnya dana transfer ke daerah.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa keterbatasan anggaran tidak hanya berdampak pada pemerintah kabupaten dan kota, tetapi juga dirasakan di tingkat provinsi.

“Pengurangan anggaran tidak hanya dirasakan oleh pemerintah kabupaten dan kota, tetapi juga oleh pemerintah provinsi. Bahkan, ada kemungkinan alokasi pada tahun mendatang kembali mengalami penyesuaian,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Jika melihat tren empat tahun terakhir, alokasi bankeu untuk Samarinda memang bergerak fluktuatif. Pada 2023 tercatat Rp354 miliar, meningkat menjadi Rp588 miliar pada 2024, kemudian sedikit menurun menjadi Rp575 miliar pada 2025, dan kembali turun cukup tajam pada 2026 menjadi Rp311 miliar.

Penurunan alokasi juga terjadi di sejumlah daerah lain. Kabupaten Berau yang pada 2025 menerima Rp337 miliar, pada 2026 turun menjadi Rp222 miliar.

Kota Bontang mengalami penurunan dari Rp226 miliar menjadi Rp88 miliar. Kabupaten Kutai Barat bahkan merosot dari Rp60 miliar menjadi Rp5 miliar.

Kabupaten Kutai Timur berkurang dari Rp60 miliar menjadi Rp27 miliar, sementara Mahakam Ulu turun dari Rp50 miliar menjadi Rp5 miliar.

Kota Balikpapan juga mengalami penurunan dari Rp188 miliar menjadi Rp139 miliar. Kabupaten Kutai Kartanegara turun dari Rp67 miliar menjadi Rp50 miliar.

Kabupaten Paser pada 2026 menerima Rp213 miliar, lebih rendah dibandingkan Rp275 miliar pada 2025.

Sementara itu, Penajam Paser Utara menjadi satu-satunya daerah yang relatif stabil dengan kenaikan tipis dari Rp60 miliar menjadi Rp62 miliar.

Menurut Rudy, kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menyusun prioritas pembangunan.

Penyesuaian anggaran dinilai sebagai konsekuensi dari dinamika fiskal yang sedang berlangsung.

“Kondisi fiskal saat ini menuntut seluruh daerah untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan secara lebih selektif dan efisien,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa ke depan dana transfer dari pemerintah pusat berpotensi semakin terbatas.

Karena itu, daerah diminta memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Ke depan, dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan semakin terbatas. Oleh sebab itu, setiap daerah harus mulai memperkuat kemandirian dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version