Samarinda, Kaltimetam.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas nasional di bidang kesehatan dan pendidikan terus digulirkan di Kalimantan Timur. Sejak diluncurkan awal tahun 2025, program ini telah menjangkau puluhan ribu penerima manfaat di hampir semua kabupaten/kota. Namun, hingga kini Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masih menjadi daerah yang tertinggal karena belum tersentuh distribusi program.
Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalimantan Timur mencatat ada 54 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah diverifikasi di Kaltim. Dari jumlah tersebut, 40 SPPG sudah beroperasi aktif di berbagai daerah, seperti Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, hingga Berau.
Pendamping Koordinator Regional BGN Kaltim, Sirajul Amin, menyebut, hingga kini MBG telah menjangkau sekitar 400 sekolah dari jenjang TK hingga SMA. Total penerima manfaat program ini mencapai 105 ribu orang, terdiri atas siswa sekolah, ibu hamil, balita, hingga ibu menyusui.
“Program ini bukan hanya untuk pelajar. Kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita juga menjadi prioritas penerima manfaat,” jelasnya.
Meski capaian cukup signifikan di daerah lain, Mahakam Ulu masih tertinggal. Sirajul mengakui bahwa sosialisasi program di wilayah tersebut sangat minim, ditambah dengan akses geografis yang sulit. Mahulu, yang terletak di perbatasan Indonesia–Malaysia, dikenal memiliki keterbatasan infrastruktur transportasi darat sehingga distribusi program memerlukan biaya dan upaya ekstra.
“Mahakam Ulu kurang mendapat sosialisasi. Namun kami menargetkan ke depan BGN Pusat akan turun langsung untuk membangun SPPG di sana,” ujar Sirajul.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, BGN Pusat berencana melakukan intervensi langsung dalam pembangunan SPPG di Mahulu. Selain itu, di setiap kabupaten/kota juga akan diperkuat Satuan Tugas Percepatan MBG yang bertugas memastikan implementasi berjalan sesuai target.
Upaya ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Mahulu yang hingga kini belum mendapatkan akses ke makanan bergizi gratis sebagaimana masyarakat di daerah lain di Kaltim.
Tidak hanya soal sosialisasi dan akses wilayah, ketiadaan regulasi resmi di tingkat daerah juga menjadi masalah. Pemerintah Kabupaten Mahulu disebut belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan program MBG. Tanpa regulasi, langkah teknis di lapangan sulit dilakukan.
“Regulasi daerah itu penting sebagai landasan pelaksanaan. Karena tanpa payung hukum, pemerintah daerah tidak bisa bergerak cepat,” ungkapnya.
Program MBG sendiri merupakan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, mencegah stunting, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda. Karena itu, pemerataan pelaksanaan menjadi kunci agar tidak ada daerah yang tertinggal, termasuk Mahulu yang secara geografis merupakan salah satu wilayah paling sulit dijangkau di Kaltim.
“Semoga program ini bisa segera merata di seluruh Kalimantan Timur. Mohon doa dan dukungan semua pihak,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id