Lokasi Baru SMPN 48 Disetujui, Relokasi Ditetapkan di Kompleks Gedung KNPI Sungai Pinang

Gedung Bulutangkis yang berada di kawasan KNPI, Jalan Kemakmuran, Kecamatan Sungai Pinang, yang rencananya akan dijadikan gedung SMPN 48. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda akhirnya mengambil langkah besar untuk mengatasi ketimpangan fasilitas pendidikan yang selama bertahun-tahun dirasakan ratusan siswa SMP Negeri 48, Sungai Pinang.

Setelah lama menjalankan aktivitas belajar menumpang di gedung SDN 016 dan beroperasi pada jam yang tidak ideal, sekolah tersebut dipastikan akan mendapatkan lokasi baru di kawasan Gedung Bulu Tangkis KNPI, Jalan Kemakmuran, Sungai Pinang.

Keputusan ini tidak sekadar pemindahan tempat, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk menutup jurang ketidaksetaraan yang muncul karena sekolah tidak memiliki gedung sendiri sejak 2019.

Selama bertahun-tahun, seluruh aktivitas belajar harus menyesuaikan jadwal SDN 016 yang merupakan lembaga pemilik bangunan yang digunakan bersama. Akhirnya, belajar hanya bisa dimulai siang hari, sementara kebutuhan jam tatap muka membuat siswa tetap masuk hingga Sabtu.

Ketimpangan itu semakin terasa ketika jumlah peserta didik terus bertambah. Sebanyak 401 pelajar ditampung dalam 12 rombel, jumlah yang melebihi batas ideal setiap tahun.

Ruang terbatas, jadwal terpaksa maju mundur, dan kemampuan sekolah untuk berinovasi juga terbentur oleh ketiadaan ruang permanen. Tekanan dari masyarakat pun menguat karena kondisi tersebut dirasa tidak lagi bisa ditoleransi.

Di tengah situasi itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda bersama BPKAD dan tim teknis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah alternatif lahan.

Hasilnya, banyak lokasi yang awalnya masuk radar, harus dicoret karena risiko teknis dan jarak yang terlalu jauh dari siswa. Salah satunya Gang Menanti yang batal dipilih akibat kondisi tanah cekungan yang rentan banjir.

Kepala Disdikbud, Asli Nuryadin, menyebut prioritas utama pemerintah adalah memastikan sekolah tidak berpindah terlalu jauh dari wilayah asal agar siswa dari Proklamasi dan Gerilya tetap mudah menjangkaunya. Proses pencarian lahan akhirnya mengerucut pada kawasan Gedung KNPI.

“Alhamdulillah, teman-teman di Aset BPKAD sudah mencari alternatif lokasi. Yang paling utama itu syaratnya tidak jauh dari sekolah asal. Tadi disampaikan lokasinya di sekitar Gedung Bulu Tangkis KNPI,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Selain dekat, kawasan KNPI juga memiliki keunggulan strategis lainnya. Lahan tersebut sudah menjadi aset Pemkot Samarinda sehingga pembangunan tidak perlu melewati proses pembebasan lahan, tahapan yang biasanya menyita anggaran besar dan waktu panjang. Bangunan lama yang tidak lagi difungsikan memungkinkan pemerintah menyusun ulang desain ruang secara total agar sesuai kebutuhan modern sekolah negeri.

Meski lahan telah diputuskan, pembangunan fisik tetap harus menunggu siklus anggaran berikutnya. Pemerintah harus memastikan desain teknis selesai sebelum dana dialokasikan.

“Oh tentu tahun depan, menyesuaikan anggaran kita. Paling tidak desainnya kita review dulu,” jelas Asli.

Besaran anggaran masih disiapkan konsultan perencana. Namun dipastikan bahwa sekolah akan dibangun dengan konsep representatif, termasuk ruang kelas baru, fasilitas pendukung, serta sarana yang mampu menampung kegiatan belajar pagi hari. Pemerintah menargetkan pembangunan mulai bergerak pada 2026.

Relokasi ini juga menjadi harapan besar bagi masyarakat. Selama ini, warga merasakan langsung dampak keterbatasan fasilitas SMPN 48, baik dari sisi mobilitas siswa maupun aktivitas pendidikan di lingkungan mereka. Dengan kepastian lokasi baru, perubahan kualitas pendidikan di Sungai Pinang dinilai akan jauh lebih signifikan.

Asli memastikan keputusan lokasi sudah solid. “Insya Allah iya. Kalau di sana memang nggak ada perubahan,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id