Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda kembali dibuat waspada setelah aparat gabungan Satpol PP Provinsi Kaltim dan Satpol PP Kota Samarinda menemukan aktivitas ilegal di kawasan eks lokalisasi Loa Hui. Lokasi yang sudah ditutup sejak 2016 itu ternyata kembali berdenyut sebagai tempat aktivitas terselubung.
Dalam penertiban beberapa waktu lalu, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom, minuman beralkohol, hingga bilik-bilik yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa Loa Hui tidak hanya kembali beroperasi sebagai THM ilegal, tetapi juga menjadi ruang bagi kegiatan yang dilarang oleh aturan daerah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menanggapi situasi ini dengan tegas. Ia menekankan bahwa penertiban terhadap segala bentuk aktivitas ilegal merupakan tugas langsung perangkat daerah tanpa perlu menunggu instruksi khusus.
Menurutnya, kebijakan penutupan lokalisasi sudah berlaku sejak lama sehingga setiap upaya penegakan seharusnya berjalan otomatis.
“Memang harus ditertibkan, dan itu udah tugasnya di perangkat daerah. Itu tidak perlu lagi menunggu arahan,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Andi menegaskan bahwa keberadaan lokalisasi atau aktivitas prostitusi dalam bentuk apa pun tidak boleh kembali muncul di Samarinda.
Ia menyatakan bahwa regulasi mengenai larangan tersebut sudah sangat jelas, tinggal bagaimana perangkat daerah menjalankannya.
“Segala bentuk penertiban, termasuk lokalisasi, seharusnya tidak boleh ada di Kota Samarinda. Itu udah kebijakan kan, tinggal bagaimana perangkat daerah melaksanakannya,” katanya menambahkan.
Di sisi lain, Andi mengingatkan bahwa pemerintah tidak memiliki anggaran untuk memberikan kompensasi setiap kali tindakan penertiban dilakukan.
Ia menilai bahwa jika semua penindakan sosial harus disertai kompensasi, maka anggaran daerah bisa terganggu dan berpotensi melanggar peraturan.
“Dan memang tidak ada anggarannya untuk penertiban-penertiban seperti itu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran APBD harus digunakan sesuai peruntukan agar tidak menimbulkan temuan dari aparat pemeriksa.
“Kalau apa-apa semua penindakan sosial itu harus pakai kompensasi, banyak hal yang terkait,” jelasnya.
Wali kota juga menyoroti adanya risiko blunder kebijakan jika pemerintah menyediakan kompensasi tanpa pertimbangan hukum. Ia menilai hal itu justru bisa membuat masyarakat menganggap bahwa setiap pelanggaran akan disertai bantuan pemerintah.
“Justru bisa nanti membuat blunder, ya enggak apa-apa nanti kalau ditindak juga disediakan kompensasi,” ucapnya.
Meski begitu, Andi menyebut bahwa kebijakan kerohiman tetap ada untuk kasus tertentu. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa diterapkan sembarangan.
Setiap langkah tetap harus melalui ketentuan yang jelas dan dasar hukum yang kuat. Ia juga membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban, mengingat tidak semua tindakan pemerintah di lapangan dapat berjalan sempurna.
“Mungkin di lapangan nanti ada kekurangan, itu yang kita evaluasi kekurangannya,” katanya.
Dalam operasi terakhir, banyak penghuni yang diduga berasal dari luar daerah berdasarkan identitas KTP. Ketika ditanya soal pemulangan mereka, Andi menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menanggung pembiayaan pemulangan, karena hal itu akan menciptakan ketergantungan baru.
“Ya kalau tempatnya ditutup ya sudah, yang bersangkutan harus berusaha untuk pulang sendiri,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa jika pemerintah membiayai pemulangan, ke depan bisa muncul pola berulang di mana pelanggar merasa aman karena biaya akan ditanggung negara.
“Nanti besok-besok kembali lagi dengan alasan gampang saja, karena kalau mau dipulangkan, pemerintah yang tanggung,” ujarnya.
Andi menegaskan bahwa Pemkot tidak boleh membuka peluang terulangnya aktivitas serupa. Ia masih menunggu laporan lengkap dari perangkat daerah untuk penilaian lanjutan, namun menegaskan bahwa semua kebijakan harus tetap berada dalam koridor hukum.
“Sudah dinyatakan ditutup ya memang kita perhatikan tapi pemerintah tidak boleh membuka ruang bisa terulang kembali,” pungkasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







