Samarinda, Kaltimetam.id – Kekecewaan terhadap kinerja PT Pertamina (Persero) kembali mencuat dalam perbincangan di DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kali ini, kritik keras datang dari Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, yang menuding Pertamina telah ingkar terhadap komitmen mereka kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah janji Pertamina terkait penyediaan layanan bengkel gratis yang tak kunjung terealisasi.
Rohim menyebut bahwa janji tersebut sebelumnya telah disampaikan secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, dan bahkan telah dituangkan dalam kesepakatan tertulis. Namun hingga kini, program itu tidak pernah direalisasikan.
“Kalau sudah ada RDP, sudah diteken di atas kertas, dan itu kemudian tidak dijalankan, maka itu sudah bisa disebut sebagai janji palsu,” ujarnya.
Tak hanya soal bengkel gratis, Rohim juga menyebut Pertamina sebagai penyebab utama dari berbagai persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji di Kalimantan Timur. Menurutnya, tata niaga BBM dan gas merupakan kewenangan penuh Pertamina, dan pemerintah daerah hanya berperan membantu pelaksanaan teknis di lapangan.
“Inilah kenapa saya sebut Pertamina sebagai biang masalah. Semua yang terkait BBM dan gas itu domain mereka. Tapi selama ini mereka tak pernah menunjukkan tanggung jawab serius terhadap berbagai masalah yang timbul,” katanya.
Ia mencontohkan harga gas elpiji 3 kilogram yang seharusnya hanya sekitar Rp18.000 per tabung, namun di lapangan bisa melonjak hingga Rp70.000-Rp80.000. Kenaikan harga ini, menurutnya, bukan semata karena kelangkaan, tetapi juga karena lemahnya kontrol Pertamina terhadap rantai distribusi.
Rohim juga menduga adanya sindikasi atau permainan dari oknum tertentu yang memanfaatkan celah dalam sistem distribusi BBM dan gas. Hal ini dibiarkan begitu saja oleh Pertamina tanpa ada penindakan atau pembenahan.
“Kita sudah berkali-kali fasilitasi pertemuan, sudah beri ruang komunikasi, tapi selalu kembali ke masalah yang sama. Itu artinya, mereka tidak berniat menyelesaikan persoalan. Ini bukan hanya soal kelalaian, ini soal tanggung jawab terhadap rakyat,” tegasnya.
Ia menilai bahwa perlu ada langkah hukum yang lebih serius untuk membuat Pertamina bertanggung jawab. Salah satunya adalah mendorong masyarakat untuk mengajukan gugatan class action atas kerugian kolektif yang ditimbulkan.
“Kalau DPRD sudah bicara tapi diabaikan, maka masyarakat yang harus bicara lewat jalur hukum. Ini demi keadilan publik,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id