Samarinda, Kaltimetam.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menegaskan bahwa perusahaan kapal yang terlibat dalam insiden tabrakan tongkang di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) siap bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi lintas instansi yang digelar untuk membahas insiden senggolan kapal yang terjadi pada pekan lalu di alur Sungai Mahakam.
Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengatakan rapat tersebut membahas kejadian kapal tongkang yang menyenggol struktur jembatan Mahulu dan menimbulkan kerusakan pada bagian pengaman atau fender.
“Pertemuan hari ini membahas tentang tabrakan minggu lalu, di mana ada satu kapal yang memang nyenggol di Jembatan Mahulu. Hasil rapat dapat kami sampaikan bahwa yang pertama, penabrak siap bertanggung jawab untuk mengganti kerusakan,” ujarnya, Rabu (26/01/2026).
Menurutnya, insiden tabrakan tongkang yang kembali terjadi harus menjadi perhatian serius karena kejadian serupa sudah berulang kali terjadi dalam waktu relatif singkat. Ia menyebut, tabrakan tongkang tidak hanya terjadi pada insiden terakhir, tetapi juga tercatat pada (23/12/2025), (4/01/2026), serta kejadian terbaru pada Minggu (25/01/2026).
“Kejadian-kejadian pasti mempunyai efek tanggung jawabnya. Yang nabrak sudah menyatakan siap bertanggung jawab untuk pergantian. Termasuk kejadian tanggal 23 Desember, 4 Januari, dan yang terakhir hari Minggu,” tegasnya.
Selain menegaskan tanggung jawab perusahaan, rapat lintas instansi tersebut juga membahas persoalan keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tertib, terutama terkait keberadaan tambatan-tambatan atau lokasi labuh kapal yang kerap menimbulkan masalah.
KSOP Samarinda menyatakan telah meminta dukungan aparat penegak hukum untuk membantu melakukan penertiban terhadap tambatan-tambatan yang dianggap berpotensi membahayakan lalu lintas pelayaran.
“Kedua, kami dengan aparat penegak hukum, tadi kita bicara juga dengan DirPolAirud. Kami minta perbantuan untuk menertibkan tambatan-tambatan atau labuh-labuh yang selama ini menjadi permasalahan,” ungkapnya.
Ia menilai penertiban tambatan kapal menjadi penting untuk mencegah terjadinya insiden serupa, termasuk risiko tali tambat putus yang dapat menyebabkan tongkang hanyut dan tidak terkendali.
Dalam rapat tersebut, KSOP juga menyoroti peran Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang menjalankan fungsi pemanduan kapal, khususnya dalam pengaturan pengolongan tongkang di bawah jembatan. Mursidi meminta agar kinerja pemanduan ditingkatkan untuk memastikan keselamatan pelayaran.
“Yang ketiga, kami juga minta kepada BUP yang melaksanakan pemanduan untuk memperbaiki kinerja dalam hal pengolongan,” katanya.
Lebih lanjut, KSOP Samarinda juga mempertimbangkan perubahan pola pengaturan pengolongan kapal yang selama ini dibatasi jam tertentu. Ke depan, pengolongan kapal kemungkinan dapat dilakukan lebih fleksibel, bahkan selama 24 jam, dengan mempertimbangkan kajian teknis keselamatan.
“Nanti mungkin akan diatur tidak hanya pada saat pasang saja, tetapi pengolongan juga dilakukan pada saat air memungkinkan surut. Jadi 24 jam dalam pengertian kapan saja kapal bisa lewat, dengan catatan sesuai kajian teknisnya,” bebernya.
Menurut Mursidi, kondisi kedalaman Sungai Mahakam pada dasarnya masih memungkinkan kapal bermuatan melintas meskipun air dalam kondisi surut. Namun, diperlukan tambahan pengawalan tugboat asistensi agar tongkang tetap terkendali.
“Misalnya dibutuhkan berapa asis lagi untuk mengawal tongkang pada saat air surut. Karena pada dasarnya kedalaman air mencukupi untuk dilakukan pengolongan bagi kapal-kapal bermuatan,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu persoalan utama selama ini adalah adanya penumpukan kapal akibat pembatasan jam pengolongan. Penumpukan tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, termasuk tali tambat putus dan tongkang hanyut.
“Permasalahan sebenarnya karena adanya penumpukan dan jam waktu pengolongan. Kalau jam itu tidak diberlakukan dan kapal bisa lewat kapan saja, maka akan terurai secara otomatis,” katanya.
“Dengan begitu kita menghindari tumpukan, sehingga kapal-kapal tali putus pada saat labuh bisa dihindari,” sambungnya.
Terkait besaran ganti rugi, Mursidi menyebut angka pasti masih akan dihitung oleh instansi teknis terkait bersama pemerintah daerah. KSOP akan melakukan pertemuan lanjutan untuk memastikan nilai kerusakan secara detail.
“Kalau angka itu dinas terkait. Nanti akan ada pertemuan internal dengan dinas terkait untuk menghitung besaran jumlah pergantiannya,” ujarnya.
Namun ia memastikan, fender jembatan yang rusak atau hilang akan dibangun kembali sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan.
“Yang jelas nanti fender yang tidak ada akan dibangun fender baru, termasuk yang di Mahulunya,” tegasnya.
Sementara itu, KSOP juga memastikan bahwa dalam waktu dekat akan diberlakukan kebijakan penambahan tugboat asistensi sebagai pengawal atau escort kapal tongkang yang melintas di bawah jembatan, sebagai langkah mitigasi sementara sebelum fender permanen selesai dibangun.
“Kebijakannya tetap penambahan tugboat asis sebagai escort. Itu sebagai pengganti fender yang rusak,” katanya.
Terakhir, Mursidi menyebut kebijakan tersebut telah menjadi keputusan rapat bersama dan akan mulai diterapkan pada pekan depan.
“Minggu depan sudah mulai dilakukan, dan itu sudah menjadi keputusan rapat bersama,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







