Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda sedang gencar mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Kalimantan Timur 2024, salah satunya dengan merekrut 200 tenaga pelipat surat suara. Perekrutan ini direncanakan dimulai pada November 2024 dan bertujuan untuk memastikan surat suara siap tepat waktu.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan bahwa jumlah tenaga pelipat yang akan direkrut tetap sama dengan Pilkada sebelumnya, yaitu sekitar 200 orang. Menurutnya, jumlah ini dianggap cukup ideal untuk menangani pelipatan surat suara dalam skala Pilkada.
“Kami tetap pada angka 200 tenaga pelipat seperti tahun lalu. Jumlah ini cukup untuk memastikan semua surat suara terlipat dan siap digunakan sebelum pelaksanaan Pilkada,” ujar Firman, Selasa (22/10/2024).
Uniknya, KPU Samarinda melibatkan pihak ketiga dalam proses perekrutan ini. Hal ini dilakukan demi menjaga netralitas dan menghindari kecurigaan atau tuduhan jika terjadi kerusakan pada surat suara selama proses pelipatan berlangsung.
“Melibatkan pihak ketiga adalah langkah untuk menjaga transparansi dan menghindari tuduhan jika ada surat suara yang rusak. Ini juga memastikan integritas proses pelipatan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa volume pekerjaan pada Pilkada kali ini lebih ringan dibanding Pemilu serentak 2024 yang lalu, terutama karena ukuran surat suara yang lebih kecil. Pada Pemilu Februari 2024, tenaga pelipat harus menangani lima kotak suara besar, sementara surat suara Pilkada lebih kompak dengan ukuran 18 cm x 30 cm.
“Proses pelipatan kali ini diharapkan lebih cepat dan lebih mudah, karena ukuran surat suara yang lebih kecil dan jumlah yang lebih sedikit dibanding Pemilu legislatif lalu,” imbuhnya.
Selain menekankan persiapan teknis, Firman juga mengajak masyarakat Samarinda untuk berperan aktif, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga dalam mendukung persiapan pelaksanaan Pilkada. Salah satu kontribusi yang ditawarkan adalah dengan bergabung sebagai tenaga pelipat surat suara.
“Kami ingin masyarakat turut berperan aktif. Menjadi tenaga pelipat surat suara adalah salah satu cara untuk mendukung proses demokrasi ini,” ujarnya.
Rekrutmen tenaga pelipat surat suara ini merupakan bagian dari persiapan KPU dalam memastikan kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024. Dengan kesiapan logistik yang matang, KPU optimis bahwa Pilkada Kalimantan Timur 2024 akan berjalan lancar dan transparan, mencerminkan proses demokrasi yang bersih. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id