Korban Alami Trauma Mendalam, Pelaku Kasus Perundungan Remaja Perempuan di Samarinda Belum Tertangkap

Pemeriksaan lanjutan kepada para saksi, korban dan orang tua korban di Polresta Samarinda (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Rasa trauma masih membekas hingga saat ini. Mawar (samaran) mendapatkan perundungan dari beberapa orang. Pelakunya tersebut juga perempuan. Pasca kejadian tersebut, Mawar mengadukan ke pihak kepolisian di dampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur, hingga pada Senin (03/06/2024) kemarin telah memasuki tahap pemeriksaan para saksi.

Husni orang tua dari Mawar menjelaskan kronologis kejadian awal dikarenakan adanya selisih paham dikarenakan seorang pria.

“Menurut informasi yang saya dapatkan dari anak saya karena seorang pria,” katanya.

Lebih lanjut, Orang Tua dari Mawar sendiri menjelaskan kondisi psikis dari anaknya sendiri mengalami trauma yang begitu mendalam dan merasakan sakit pada kepala akibat mendapatkan perundungan dari para pelaku.

“Anak saya semenjak kejadian itu setiap bangun pagi selalu merasakan sakit di kepala, biasanya yang ceria sekarang lebih banyak diam dan biasanya kalau keluar dari rumah berani sendiri sekarang merasakan takut serta selalu minta untuk ditemani,” bebernya.

Terakhir, Husni berharap semoga para pelaku bisa di penjara dan mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatannya kepada anaknya.

“Semoga cepat ketangkap para pelakunya, serta bisa di penjara. Saya juga mengharapkan semoga para pelaku nantinya mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya,” singkatnya.

Terpisah, ditanya perihal pendampingan dan psikis dari Mawar, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kaltim, Rina Zainun menjelaskan pihaknya akan terus mengawal dan melakukan pendampingan terhadap korban perundungan ini.

“Kami dari TRC PPA mendapatkan pelaporan dari orang tua korban dan minta bantuan untuk mendampingi korban melakukan pelaporan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

“Perihal pendampingan psikis terhadap korban, kami lebih ke tempat cerita dan ajak ngobrol yang pastinya korban akan mendapatkan pendampingan secara Psikologis dari UPTD PPA Samarinda agar bisa lebih bangkit dari trauma yang di alaminya,” tambahnya.

Terakhir, Rina menjelaskan untuk perjalanan kasus ini sudah masuk ke dalam tahapan pemeriksaan para saksi-saksi, orang tua korban, dan korbannya.

“Untuk saat ini sudah memasuki tahapan pemeriksaan para saksi-saksi, kami dari TRC PPA sudah menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian, karena tugas kami melakukan pendampingan serta menjaga psikis dan mental korban agar tetap terjaga,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id