Konflik Agraria Jahab Kukar Memanas, Senator Kaltim Diduga Dapat Ancaman dari Kapolres

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Dapil Kaltim, Yulianus Henock Sumual. (Foto: Istimewa)

Tenggarong, Kaltimetam.id – Konflik agraria yang tengah terjadi di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, tidak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga menyeret nama aparat kepolisian.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Dapil Kaltim, Yulianus Henock Sumual, mengaku mendapat intimidasi langsung dari Kapolres Kukar setelah dirinya menindaklanjuti laporan masyarakat setempat.

Menurut Henock, warga Jahab menyampaikan keresahan atas dugaan kriminalisasi dan intimidasi yang mereka alami dalam konflik lahan dengan pihak investor. Warga merasa dipaksa membubarkan diri ketika menolak aktivitas perusahaan, bahkan beberapa kali dipanggil aparat kepolisian.

“Masyarakat datang melapor karena merasa diintimidasi, dipaksa bubar, dan bahkan dikriminalisasi. Saya punya kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Sebagai pimpinan di Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Henock menegaskan dirinya berhak menerima pengaduan masyarakat dan mengawasi kinerja publik. Ia menilai, konflik agraria yang melibatkan warga kecil seharusnya diselesaikan dengan bijak, bukan dengan kriminalisasi.

“Kalau ada masalah kecil, apalagi masalah agraria, mestinya disikapi dengan pendekatan restorative justice. Itu harapan rakyat dan sejalan dengan arahan Kapolri,” katanya.

Namun, niat Henock untuk mengklarifikasi laporan warga kepada Kapolres Kukar justru berujung ketegangan. Ia mengaku mendapat telepon dan pesan WhatsApp bernada ancaman. Dalam pesan tersebut, Kapolres disebut menuding Henock melakukan intimidasi dan bahkan menyebut akan memproses penggantian antar waktu (PAW) terhadapnya.

“Saya bilang terima kasih atas ancamanmu, tapi dia balas lagi lebih kasar, bilang ‘saya PAW kau, kau akan menangis’. Itu penghinaan terhadap saya pribadi dan lembaga negara,” ungkapnya.

Ancaman itu, menurutnya, bukan hanya bentuk pelecehan pribadi, tetapi juga merendahkan marwah DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.

“Saya ini bekerja berdasarkan undang-undang, mengawasi kinerja publik, menerima laporan masyarakat. Kalau saya saja diintimidasi, apalagi rakyat kecil. Ini mencoreng nama baik kepolisian,” tegasnya.

Terkait langkah lanjutan, Henock menegaskan akan menempuh jalur resmi. Ia telah menyampaikan laporan ke institusi DPD RI dan berencana melapor ke Kapolri serta Divisi Propam Polri.

“Saya sudah melaporkan ke Polda Kaltim. Syukurlah, Kapolda Kaltim sangat responsif, bahkan beliau meminta maaf kepada saya dan berkomitmen mengoreksi kinerja jajaran Polres di bawahnya,” katanya.

Ia pun menaruh harapan besar kepada Kapolda dan Kapolri untuk segera menertibkan aparat yang bersikap arogan terhadap masyarakat.

“Kapolres haruslah figur yang bisa melindungi dan mengayomi rakyat. Kalau ada oknum yang mencederai kepercayaan publik, maka itu harus ditindak. Jangan sampai nama baik institusi kepolisian tercoreng hanya karena segelintir oknum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kaltimetam.id telah berupaya menghubungi pihak Polres Kukar untuk mengonfirmasi pernyataan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id