Komisi III DPRD Samarinda Tegaskan Pentingnya Standar Keamanan di Tempat Hiburan Malam

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar hearing bersama para pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) pada Rabu (7/5/2025) lalu.

pengawasan lanjutan setelah dilaksanakannya inspeksi mendadak (sidak) beberapa bulan lalu. Hearing tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa para pemilik THM benar-benar menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD terkait peningkatan standar keselamatan dan keamanan bagi para pengunjung.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam aspek keselamatan yang harus segera diperbaiki oleh pemilik THM.

“Kami menemukan bahwa banyak tempat hiburan malam yang tidak memiliki fasilitas evakuasi darurat yang memadai. Salah satunya adalah kurangnya pintu darurat yang sesuai standar keselamatan. Hal ini sangat penting untuk memastikan pengunjung dapat keluar dengan cepat dan aman jika terjadi situasi darurat,” kata Maswedi saat ditemui di kantor DPRD Samarinda.

Dalam hearing kali ini, Komisi III fokus membahas langkah-langkah yang harus diambil oleh pemilik THM untuk memperbaiki fasilitas keselamatan. Komisi juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana penyelamatan dini yang memadai, seperti pintu darurat, sistem proteksi kebakaran, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar kesehatan dan keselamatan.

Maswedi menegaskan bahwa DPRD Samarinda tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tenggat waktu perbaikan. Namun, ia mengingatkan bahwa waktu yang diberikan kepada pemilik THM sangat terbatas, yaitu enam bulan, untuk memastikan segala fasilitas keselamatan dapat dipenuhi dengan baik.

“Kami ingin semua persiapan dilakukan dengan serius, tidak asal-asalan, agar betul-betul memberikan rasa aman bagi pengunjung yang datang. Kesiapan fasilitas keselamatan ini harus benar-benar matang agar kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari,” tambahnya.

Selama hearing berlangsung, anggota DPRD lainnya juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kondisi fasilitas keselamatan di beberapa THM yang telah disidak pada bulan Februari lalu. Di antaranya adalah Angel’s Wings, Dejavu, Crowners, dan Celcius. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan bahwa beberapa THM tidak memenuhi standar proteksi kebakaran, dan ada juga yang tidak memiliki sistem instalasi pengolahan air limbah yang memadai. Temuan ini, menurut DPRD, sangat mengkhawatirkan mengingat potensi bahaya yang bisa terjadi jika terjadi kebakaran atau insiden lainnya.

Komisi III DPRD Samarinda menekankan bahwa langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh pemilik THM harus didukung dengan anggaran yang cukup dan waktu yang realistis. Meskipun demikian, mereka mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil jika dalam waktu enam bulan ke depan tidak ada perbaikan signifikan.

Maswedi juga menambahkan, bahwa hearing ini seharusnya tidak dipandang sebagai bentuk intimidasi kepada para pelaku usaha, melainkan sebagai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman dan profesional.

“Kami membuka ruang dialog, agar para pemilik THM juga bisa menyampaikan kendala-kendala yang mereka hadapi dalam memenuhi standar keselamatan ini. Kami ingin bekerja sama, bukan berkonfrontasi,” jelasnya.

Selain itu, Komisi III DPRD Samarinda juga mengingatkan para pemilik THM bahwa perbaikan fasilitas keselamatan bukan hanya untuk melindungi pengunjung, tetapi juga untuk menjaga reputasi usaha mereka. Keamanan yang baik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap usaha tersebut, serta menghindarkan mereka dari potensi tuntutan hukum yang bisa muncul jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Hearing yang berlangsung cukup intens ini menunjukkan bahwa DPRD Samarinda serius dalam mengawasi dan memastikan pemilik THM mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, DPRD juga berupaya menciptakan sinergi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Ke depan, Komisi III DPRD Samarinda akan terus memantau perkembangan perbaikan fasilitas keselamatan ini dan siap mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa rekomendasi kami dilaksanakan dengan baik. Keselamatan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id