Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan dampak operasional PT Karya Kreasi Prima (KKP). Warga Gang Amal mengadu karena aktivitas kendaraan berat milik perusahaan diduga menyebabkan kerusakan di sejumlah rumah, bahkan menimbulkan retakan dan gangguan pada struktur bangunan.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa unit mobil molen milik PT KKP tampak tidak beraktivitas. Kendaraan yang biasanya bermuatan lebih dari 20 ton itu diketahui beroperasi di area kantor perusahaan yang letaknya tepat di belakang rumah warga.
Akibat lalu-lalang kendaraan berat tersebut, getaran yang ditimbulkan terasa hingga ke dalam rumah dan menyebabkan dinding warga retak, muncul rembesan air, hingga memicu persoalan amdal yang kini turut disorot.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat resmi dari warga terkait keluhan atas kegiatan operasional PT KKP.
Ia mengatakan, laporan tersebut memuat adanya beberapa rumah warga yang rusak akibat getaran dan aktivitas kendaraan berat perusahaan di wilayah itu. Dalam sidak tersebut, perwakilan PT KKP turut hadir untuk memberikan penjelasan dan memastikan langkah penyelesaian.
“Kami menerima surat masuk dari warga setempat, khususnya di Gang Amal, kaitan dengan dampak kegiatan operasional dari PT KKP yang ada di Palaran. Mereka melaporkan bahwa ada beberapa rumah yang mengalami kerusakan,” ujar Deni, Jum’at (25/10/2025).
Deni menambahkan, pihaknya memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama, termasuk perwakilan perusahaan, pihak kecamatan, kelurahan, ketua RT, hingga lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM). Ia menekankan pentingnya penyelesaian menyeluruh agar warga tidak lagi dirugikan.
“Kita ingin memastikan bahwa hari ini kita bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama. Pihak perusahaan sudah menunjuk lembaga konsultan untuk melakukan investigasi terhadap perbaikan yang ada di sana,” terangnya.
Komisi III juga menyoroti pentingnya ketepatan izin operasional PT KKP. Deni menyebut, kesesuaian antara izin di sistem OSS dan kegiatan lapangan harus diperhatikan agar tidak terjadi pelanggaran peruntukan.
“Artinya izinnya harus tepat. Kita tidak mau nanti tertulis di OSS untuk kantor, tapi di lapangan ternyata digunakan untuk kegiatan penuh kendaraan dan lain-lain,” tegasnya.
Sementara itu, Manager PT KKP, Syamsiar Yamani, menyatakan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab terhadap perbaikan rumah warga.
Ia mengakui ada beberapa penundaan yang terjadi, namun hal itu disebabkan oleh kendala teknis dan finansial.
“Langkah selanjutnya yang diambil perusahaan, PT KKP tetap bertanggung jawab terhadap perbaikan rumah warga. Kalau ada beberapa kali penundaan, itu hanya masalah teknis dan finansial,” jelas Syamsiar.
Salah satu warga terdampak, Mulyati dari RT 7 Gang Amal, mengungkapkan kerusakan rumahnya sudah terjadi sejak sekitar tiga tahun lalu, tidak lama setelah proyek perusahaan mulai beroperasi.
Ia mengatakan, getaran dari aktivitas kendaraan berat membuat dinding rumah retak dan air sering merembes masuk ketika hujan deras.
“Proyeknya itu kurang lebih tiga tahun. Dari awal puasa 2023 sudah mulai terasa getarannya. Sekarang banyak bagian yang retak dan air sering masuk ke ruang tamu kalau hujan,” tutur Mulyati.
Menurut Mulyati, sekitar tujuh rumah di lingkungannya terdampak. Ia menyebut pihak perusahaan memang sempat melakukan perbaikan, namun sifatnya hanya sementara dan belum menyelesaikan masalah utama.
“Kemarin sudah ada ganti rugi, tapi hanya ganti dinding dan meninggikan bagian rumah. Setelah itu belum ditempati sudah retak lagi,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan telah beberapa kali berjanji untuk memperbaiki rumah-rumah warga melalui lima kali pertemuan. Namun hingga kini belum ada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
“Sudah lima kali pertemuan, tapi setiap kali dijanjikan perbaikan cepat belum ada hasil. Makanya kami lapor ke Komisi III biar ada tindak lanjut,” tuturnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







