Samarinda, Kaltimetam.id – Rendahnya serapan anggaran di Kalimantan Timur tidak hanya mengindikasikan persoalan teknis OPD, tetapi juga menyoroti persoalan struktural terkait ketergantungan daerah terhadap transfer pemerintah pusat. Penyaluran dana yang bertahap mengharuskan penyesuaian jadwal kegiatan secara ketat. Jika tidak, pekerjaan berisiko menumpuk di akhir tahun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan bahwa ritme penyaluran anggaran dari pusat serta proses realisasi PAD yang memerlukan waktu turut memengaruhi kecepatan pelaksanaan pembangunan.
“Sebagian besar anggaran kita berasal dari transfer pusat. Selain itu, realisasi PAD juga memiliki proses tertentu. Keduanya harus dikelola lebih optimal agar kegiatan tidak kembali terlambat,” jelasnya.
Menurut Ananda, pola serapan seperti yang terjadi di 2025 tidak boleh terulang. Tahun anggaran berikutnya harus dimulai dengan persiapan yang jauh lebih matang, termasuk penyelesaian administrasi, lelang dini, dan kesiapan teknis program sejak triwulan pertama.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan mendorong seluruh OPD memperbaiki mekanisme pelaksanaan APBD sejak awal tahun agar agenda pembangunan tidak kembali terhambat.
“Ke depan, pola seperti ini tidak bisa dibiarkan. Pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara tepat sejak awal,” tegasnya.
Ananda berharap, ketika PAD mulai ditingkatkan dan ruang fiskal diperluas, OPD juga dapat mengimbangi perubahan tersebut dengan tata kelola yang lebih adaptif dan responsif.
Dengan demikian, persoalan serapan anggaran tidak hanya dipandang sebagai masalah administratif, tetapi sebagai indikator kapasitas daerah dalam mengejar target pembangunan jangka panjang. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







