Samarinda, Kaltimetam.id – Berakhirnya kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan PT Vista Media membuka babak baru terhadap keberadaan sejumlah fasilitas di Taman Samarendah, termasuk menara lampu hias yang kini diusulkan untuk dibongkar.
Usulan tersebut mencuat setelah pihak perusahaan secara resmi menyampaikan permohonan pembongkaran kepada Pemkot.
Menindaklanjuti hal itu, jajaran Pemkot Samarinda bersama sejumlah perangkat daerah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (10/6/2026) pagi.
Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Samarinda, Idfi Septiani, menjelaskan bahwa menara tersebut merupakan bagian dari fasilitas yang dibangun PT Vista Media dalam skema kerja sama yang kini telah berakhir.
Selain menara, kerja sama itu juga mencakup pembangunan patung kuda hingga elemen air mancur di kawasan taman.
“Kerja sama kita dengan PT Vista Media sudah berakhir. Salah satu usulan dari mereka adalah pembongkaran menara tersebut,” terang Idfi.
Ia menjelaskan, peninjauan lapangan dilakukan sebagai langkah awal sebelum Pemkot mengambil keputusan.
Dari hasil pengamatan sementara, terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu dikaji lebih dalam, termasuk kondisi struktur menara yang disebut-sebut mengalami penurunan kualitas.
“Makanya hari ini kita lihat secara visual dulu, apa yang menjadi alasan mereka mengusulkan pembongkaran. Dari situ nanti kita tindak lanjuti,” imbuhnya.
Pemkot, lanjut Idfi, tidak serta-merta menerima usulan tersebut. Hasil peninjauan akan menjadi bahan diskusi lanjutan dalam rapat bersama PT Vista Media yang dijadwalkan berlangsung secara daring.
Dalam forum itu, Pemkot ingin mendengarkan penjelasan detail, termasuk spesifikasi teknis menara dan rencana mekanisme pembongkaran yang diajukan.
“Kita akan dengarkan dulu paparan dari Vista Media, termasuk spek detail dan mekanisme pembongkarannya. Tapi itu belum berarti langsung kita setujui, tetap akan kita kaji lagi secara internal,” tegasnya.
Terkait alasan pembongkaran yang disampaikan pihak perusahaan, Idfi mengakui memang sudah ada penjelasan dalam surat resmi.
Namun, Pemkot memilih untuk belum mempublikasikannya karena masih membutuhkan kajian lebih mendalam, terutama dari sisi teknis.
“Ada alasan yang mereka sampaikan, tapi kami belum bisa sampaikan ke publik karena masih perlu kajian lebih detail,” lanjutnya.
Ia juga menanggapi isu terkait dugaan korosi pada struktur menara yang sempat mencuat. Menurutnya, hal tersebut merupakan pernyataan dari pihak perusahaan dan belum menjadi kesimpulan resmi dari Pemkot.
“Itu pernyataan dari Vista Media. Kita masih perlu cek, apakah itu benar korosi atau hanya kondisi permukaan seperti cat yang luntur,” jelas Idfi.
Di tengah proses kajian yang masih berjalan, Pemkot memastikan kondisi Taman Samarendah tetap aman dan dapat digunakan seperti biasa oleh masyarakat.
Aktivitas publik di kawasan tersebut disebut tidak terdampak oleh rencana pembongkaran yang masih dalam tahap pembahasan.
Lebih jauh, Idfi menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk melanjutkan kerja sama dengan PT Vista Media setelah berakhirnya perjanjian sebelumnya.
Saat ini, fokus Pemkot adalah memastikan setiap keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek teknis, keamanan, serta kepentingan masyarakat.
“Belum tentu juga dibongkar, karena kita masih melihat arahnya seperti apa. Semua masih dalam proses kajian,” tandasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







