Jakarta, Kaltimetam.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan atas kontribusi pentingnya dalam mempercepat proses sertipikasi tanah di Pulau Nusakambangan. Piagam Penghargaan Mitra Kerja tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly, dalam sebuah upacara peringatan Hari Pengayoman ke-79 di Jakarta pada Senin (19/08/2024).
Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam proses sertipikasi aset-aset milik Kementerian Hukum dan HAM di Pulau Nusakambangan.
Dalam acara tersebut, Sekjen ATR/BPN juga menyerahkan 35 Sertipikat Hak Pakai yang mencakup area seluas 75.040.780 meter persegi dari total luas 120.568.000 meter persegi di Pulau Nusakambangan.
“Kami telah mengamankan sekitar 75 juta meter persegi tanah di Pulau Nusakambangan melalui sertipikasi, yang mencakup 62% dari total luas tanah di pulau tersebut. Kami berharap sisa lahan yang masih berada di bawah penguasaan masyarakat bisa segera kami sertipikatkan,” ujar Suyus Windayana setelah upacara.
Ia menambahkan bahwa seluruh sertipikat yang diserahkan kali ini sudah berbentuk elektronik, dengan beberapa di antaranya diterbitkan pada tahun 2023 dan 2024.
“Pada tahun 2024, seluruh sertipikat yang kami terbitkan untuk Pulau Nusakambangan adalah Sertipikat Tanah Elektronik,” katanya.
Pada peringatan Hari Pengayoman ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN bersama Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto, juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian ATR/BPN.
Perjanjian ini terkait Fasilitasi Layanan Pertanahan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang bertujuan agar Kementerian ATR/BPN dapat membantu proses sertipikasi aset tanah serta penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan aset-aset Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini merupakan kali kedua kami bekerja sama. Yang pertama terkait dengan sharing data badan hukum, dan kali ini kami fokus pada sertipikasi aset, baik yang sudah clear maupun yang masih dalam sengketa,” pungkas Suyus Windayana.
Dalam acara tersebut, Suyus didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







