Keluarga Curiga Kematian MR (14), Polisi Lakukan Ekshumasi untuk Pastikan Dugaan Kekerasan

Ekshumasi makam MR (14) di Pemakaman Muslimin Kilometer 4 Loa Janan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya mengungkap penyebab kematian MR (14), remaja asal Samarinda yang sebelumnya dinyatakan meninggal secara tidak wajar, memasuki fase penting setelah Polresta Samarinda bersama tim forensik RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) melakukan ekshumasi di Tempat Pemakaman Muslimin Kilometer 4 Loa Janan. Tindakan pembongkaran makam dilakukan menyusul laporan keluarga yang mencurigai adanya dugaan penganiayaan sebelum korban meninggal dunia.

Ekshumasi berlangsung pada pagi hari dengan pengawasan ketat pihak kepolisian. Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah dilakukan untuk mendapatkan data ilmiah yang dapat menjelaskan penyebab kematian MR secara objektif.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan keluarga korban. Dugaan awal adanya tindak kekerasan membuat penyidik harus mengambil langkah penyelidikan yang lebih mendalam.

“Langkah pertama yang menjadi dasar kami adalah laporan resmi keluarga korban. Untuk membuat terang perkara ini apakah ada unsur pidana atau tidak kami melaksanakan ekshumasi untuk kepentingan otopsi,” ujarnya.

Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap para saksi yang berada di sekitar korban pada malam terjadinya insiden.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk teman-teman korban yang diduga menyaksikan peristiwa tersebut. Saksi-saksi itu diketahui merupakan anak-anak sebaya korban yang bermain gim online bersama sebelum terjadinya perkelahian.

“Saksi yang melihat kejadian adalah teman-teman bermain korban. Pada malam itu terjadi perkelahian, dan mereka berada di lokasi. Keterangan mereka sudah kami catat, tetapi kaitannya dengan kematian MR belum dapat dipastikan,” jelasnya.

Karena sebagian besar saksi adalah anak-anak, penyidik mengambil langkah yang sangat hati-hati. Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan khusus agar tidak menimbulkan tekanan psikologis terhadap para saksi.

Meski telah dilakukan pemeriksaan awal, polisi belum dapat menyimpulkan motif maupun penyebab kematian MR.

“Motif belum diketahui. Kami tidak bisa menarik kesimpulan apa pun sampai mendapatkan hasil resmi pemeriksaan laboratoris dari tim forensik,” tegasnya.

Penyidik juga belum bisa memastikan apakah akan dilakukan rekonstruksi kejadian. Semua langkah lanjutan menunggu hasil forensik yang menjadi dasar kuat bagi kepolisian dalam menentukan arah penyelidikan.

Proses ekshumasi dilanjutkan dengan otopsi oleh tim forensik RSUD AWS, dipimpin oleh dr. Kristina Uli. Ia mengungkapkan bahwa meskipun kondisi tubuh korban telah mengalami pembusukan lanjut, sejumlah sampel penting tetap dapat diambil untuk pemeriksaan lanjutan.

“Otopsi sudah selesai. Beberapa sampel organ kami bawa untuk pemeriksaan laboratoris. Hasilnya diperkirakan keluar sekitar dua minggu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa jasad korban sudah menunjukkan tanda pembusukan lanjut mengingat sudah cukup lama dimakamkan.

“Jaringan lunak sudah banyak yang lisis, tulang dan persendiannya juga banyak yang terlepas karena proses pembusukan. Namun sampel kunci tetap bisa kami ambil untuk memastikan apakah ada tanda kekerasan,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id