Samarinda, Kaltimetam.id – Kejahatan terhadap anak di bawah umur masih menjadi persoalan serius di Kota Samarinda. Sepanjang tahun 2025, kasus dengan korban anak tidak hanya meningkat secara signifikan, tetapi juga terjadi dengan frekuensi yang mengkhawatirkan, nyaris setiap pekan. Kondisi ini menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat dan menjadi alarm keras bagi sistem perlindungan anak di Kota Tepian.
Data yang dihimpun kepolisian menunjukkan bahwa kejahatan terhadap anak tidak lagi bersifat insidental atau sporadis. Sebaliknya, pola kasus yang berulang dari waktu ke waktu mengindikasikan persoalan struktural yang membutuhkan penanganan serius dan kolaboratif lintas sektor.
Berdasarkan catatan Polresta Samarinda, jumlah perkara kejahatan dan kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2025 mengalami lonjakan tajam. Berdasarkan crime index, kasus yang ditangani meningkat dari 71 perkara pada 2024 menjadi 106 perkara pada 2025, atau bertambah 35 kasus hanya dalam satu tahun.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyebut lonjakan tersebut setara dengan peningkatan hampir 50 persen, angka yang dinilai sangat memprihatinkan dan tidak bisa lagi dipandang sebagai fenomena biasa.
“Kalau kita persentasekan, kenaikannya sekitar 49 persen. Ini tentu sangat memprihatinkan dan tidak bisa kita anggap sebagai hal biasa,” ujar Hendri dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut, Hendri menjelaskan, bentuk kejahatan yang menimpa anak di bawah umur sangat beragam dan semakin kompleks. Tidak hanya mencakup kekerasan seksual, tetapi juga penganiayaan fisik, perundungan (bullying), hingga pengeroyokan yang melibatkan sesama anak. Bahkan, dalam salah satu proses penyidikan terbaru, kepolisian menerima laporan anak meninggal dunia yang diduga kuat menjadi korban kekerasan oleh rekan sebayanya.
Sejumlah kasus besar sepanjang 2025 turut menyita perhatian publik dan memicu keprihatinan mendalam. Salah satunya adalah perkara kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Sungai Pinang, dengan pelaku yang diketahui merupakan ayah tiri korban. Kasus ini menjadi sorotan luas karena terjadi di lingkungan keluarga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak.
Kasus lain yang tak kalah mengguncang terjadi di Kecamatan Sungai Kunjang, di mana polisi menangani dugaan penganiayaan terhadap anak oleh orang tua sendiri yang berujung pada meninggalnya dua anak. Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik dan memperlihatkan bahwa ancaman terhadap keselamatan anak tidak hanya datang dari luar rumah, tetapi juga dari lingkungan terdekat.
“Kasus-kasus ini memang sangat berat. Namun Alhamdulillah, seluruh proses hukum telah berjalan sesuai prosedur dan saat ini sudah masuk ke tahap persidangan,” katanya.
Selain itu, aparat kepolisian juga menangani kasus penemuan bayi yang dikubur, serta peristiwa perundungan dan pengeroyokan anak di kawasan Samarinda Seberang yang sempat viral di media sosial. Kasus-kasus tersebut semakin menegaskan tingginya kerentanan anak dalam berbagai ruang sosial, mulai dari rumah, lingkungan pergaulan, hingga ruang publik.
Melihat tingginya angka kejahatan terhadap anak, Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh kepolisian semata. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda agar seluruh pemangku kepentingan terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan.
Pihak-pihak yang didorong untuk terlibat antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, UPTD terkait, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, relawan sosial, hingga komunitas warga di tingkat kelurahan dan RT.
“Anak-anak adalah generasi penerus. Jangan sampai mereka terus menjadi korban. Ini harus menjadi atensi dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak. Pengawasan orang tua, komunikasi yang terbuka, serta keberanian untuk melapor jika terjadi indikasi kekerasan dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.
Lonjakan kasus kejahatan terhadap anak sepanjang 2025 menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat Samarinda. Tanpa langkah pencegahan yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan, anak-anak akan terus berada dalam posisi rentan. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







