Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, memberikan penjelasan terkait kebijakan pemeliharaan tenaga honorer di Kalimantan Timur (Kaltim). Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, telah dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada satupun tenaga honorer yang dihentikan di Kaltim.
Menurut Jahidin, kebijakan tersebut merupakan upaya efektif yang telah dijalankan oleh Gubernur Isran Noor. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur daerahnya, dan mereka menerima gaji dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh karena itu, pemeliharaan tenaga honorer dianggap sebagai kebijakan yang bijak karena menghindari dampak sosial yang mungkin terjadi jika mereka kehilangan pekerjaan.
“Kebijakan Gubernur Kaltim adalah untuk tidak menghentikan tenaga honorer, dan kebijakan ini akan dipertahankan oleh gubernur berikutnya. Ini adalah kebijakan yang dianggap baik dan harus dipertahankan,” ungkap Jahidin di Samarinda, Rabu (8/11/2023).
Selain itu, Jahidin juga mencatat bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim telah meningkat, sehingga memungkinkan pemeliharaan tenaga honorer. Keputusan ini juga didorong oleh pertimbangan kemanusiaan, mengingat banyak tenaga honorer yang sudah berusia di atas 40-50 tahun dan sulit diterima di perusahaan swasta.
“Dengan demikian, kita harus mendukung kebijakan pemeliharaan tenaga honorer yang telah dicanangkan oleh Gubernur Isran Noor. Hal ini harus diikuti oleh PJ Gubernur saat ini dan gubernur berikutnya karena merupakan kebijakan yang telah ditegaskan oleh beliau,” tegas Jahidin. (Adv/DPRDKaltim/YSN)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id