Kasus Penemuan Mayat di Gudang Kimia Farma Terus Berlanjut, Kuasa Hukum Korban : Suami Dianggap Lalai

Komisi I DPRD Kaltim gelar RDP terkait kematian BT (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E Jl Teuku Umar, pada Kamis (28/3/2024).

Pada RDP tersebut, membahas terkait kasus kematian di gudang Apotik Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah, yang ditemukan pada 18 Februari 2024 lalu, dengan inisial BT berjenis kelamin perempuan.

Turut hadir pada rapat tersebut, Kapolresta Samarinda, Kapolsek Samarinda Kota, Pimpinan RS Atma Husada, Manager Area Kimia Farma, Pimpinan Kimia Farma, Teknisi CCTV Kimia Farma, Kuasa Hukum Korban, hingga perakilan Keluarga Korban.

Dalam RDP pada kali ini, masing-masing dari perwakilan memaparkan keterangan serta bukti-bukti atas kematian BT yang berada di gudang Apotik Kimia Farma, Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda.

Kuasa Hukum Korban, Tino Heidel Ampulembang menyatakan bahwa, pihaknya akan terus melakukan pengawalan kasus ini sampi tuntas. Mengingat bahwa, kasus ini sampai mengakibatkan hilangnya satu orang nyawa yaitu ibu BT tersebut.

“Kami sudah sepakat akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini sampai kapanpun, karena ini kan menyangkut nyawa manusia,” jelasnya.

Lanjut, Tino membeberkan bahwa banyak sekali kejanggalan atas kematian BT. Mulai dari BT datang ke Kimia Farma, suami, serta wakar atau penjaga malam di Kimia Farma tersebut.

“Dalam rekontruksi, dikatakan bahwa korban jalan kaki ya ke Kimia Farma, setelah berobat di RSJD Atma Husada. Tidak masuk akal, korban ini jalan kaki, kami menduga ada yang mengantarnya. Jika jalan kaki itu waktunya 17 menit, tapi di CCTV itu hanya 4 sampai 5 menit saja,” bebernya.

Kemudian, Tino menegaskan bahwa dugaan suami dari korban juga mempunyai peran atas hilangnya BT. Sebab, suami korban tersebut memiliki rekam jejak pernah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri beberapa waktu silam.

“Seoang suami ini juga lalai ya, pendamping hidup tapi tidak ada panik-panik nya. Setelah dipaksa keluarga baru dia mau melapor ke Polsek terkait kehilangan istrinya,” imbuhnya.

“Kami menduga kuat bahwa, kelalaian dari suami ini yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” tambahnya.

Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan soal penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penemuan jasad seorang wanita di gudang Kimia Farma.

“Hingga saat ini prosesnya masih terus berlanjut, kami berkomitmen akan usut hingga terang kasus ini,” jelasnya.

Pada sebelumnya, Ary mengatakan bahwa dari pihak kepolisian telah mengirimkan rekaman CCTV ke Laboratorium Forensik di Surabaya, Jawa Timur, untuk mendapatkan hasil lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan rekaman CCTV semuanya. Kita periksakan ke Laboratorium Forensik di Surabaya, untuk menepis semua dugaan yang ada tekait rekaman yang rusak ataupun dihapus,” bebernya.

“Hasilnya sendiri sudah ada, tunggu kita akan lakukan gelar di Polda Kaltim, nantinya akan kita sampaikan untuk jadwalnya. Untuk rekaman yang telah terhapus tidak bisa di back up, karena menurut ahli itu sudah tertimpa,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version