Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus dugaan pencurian sepeda motor di Kota Samarinda mendadak menjadi perhatian publik setelah keluarga korban membuat surat terbuka dan video yang viral di media sosial TikTok. Unggahan tersebut memicu reaksi luas masyarakat karena berisi keluhan terkait lambatnya penanganan laporan kehilangan kendaraan bermotor yang disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan meski sudah berjalan hampir enam bulan.
Video yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan kekecewaan korban terhadap proses hukum yang dinilai berjalan lambat. Dalam unggahan tersebut, korban berharap kasus kehilangan sepeda motornya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Unggahan itu pun ramai diperbincangkan warganet dan memunculkan berbagai komentar terkait penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor di Samarinda.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda memastikan laporan korban tetap ditangani dan proses penyelidikan masih berjalan hingga saat ini.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, membantah jika kasus tersebut disebut mandek atau tidak diproses oleh penyidik.
“Sebenarnya bukan tidak ditangani, kasusnya tetap berproses,” ujarnya.
Menurut Agus, selama proses penyelidikan berlangsung pihak kepolisian telah beberapa kali memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.
“Dari Satreskrim sudah tiga kali mengirimkan SP2HP kepada korban,” katanya.
Agus menjelaskan, dalam proses penyelidikan penyidik memang menghadapi sejumlah kendala, terutama saat memeriksa saksi-saksi penting yang mengetahui langsung peristiwa pengambilan kendaraan milik korban.
“Beberapa saksi yang kami panggil memang ada yang tidak hadir. Padahal itu saksi kunci yang mengetahui saat pelaku mengambil kendaraan,” ucapnya.
Dari hasil penelusuran penyidik, saksi yang dimaksud diketahui memiliki hubungan dekat dengan terduga pelaku sehingga proses pemeriksaan mengalami hambatan.
“Setelah kami telusuri, saksi tersebut ternyata merupakan salah satu istri pelaku,” ungkap Agus.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan tidak berhenti dan penyidik masih terus melengkapi keterangan saksi-saksi lain untuk mengungkap kasus tersebut.
“Saat ini saksi-saksi masih terus kami lengkapi dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Agus juga menegaskan bahwa selama penanganan perkara berlangsung, pihak kepolisian tetap memberikan perkembangan kasus kepada korban melalui SP2HP secara berkala.
“Selama proses berjalan kami juga terus mengirimkan SP2HP kepada korban,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setiap perkara memiliki tingkat kesulitan dan karakteristik berbeda dalam proses pengungkapannya. Karena itu, penyidik membutuhkan waktu untuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Memang dalam penanganan kasus ada karakteristik dan kendala masing-masing,” tuturnya.
Meski kasus tersebut kini menjadi sorotan publik usai viral di media sosial, Agus memastikan perkara itu tetap menjadi perhatian penyidik Satreskrim Polresta Samarinda.
“Tapi ke depan pasti akan kami upayakan pengungkapan, baik terhadap pelaku maupun penangkapannya,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
