Kas Daerah Masih Rp788 Miliar, Pemprov Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran 2025

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengawali tahun 2026 dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025.

Salah satu catatan penting dalam evaluasi tersebut adalah kondisi kas daerah yang saat ini tercatat sebesar Rp788 miliar, di tengah realisasi belanja yang belum optimal.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa angka tersebut belum dapat disebut sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Pasalnya, proses penutupan dan perhitungan akhir anggaran tahun 2025 masih berjalan dan belum sepenuhnya rampung.

Evaluasi tersebut disampaikan Rudy Mas’ud usai memimpin rapat awal tahun yang digelar pada Senin (5/1/2026). Rapat tersebut menjadi forum awal pemerintah provinsi untuk menelaah capaian pendapatan daerah, tingkat penyerapan belanja, serta efektivitas pelaksanaan program selama satu tahun anggaran.

“Realisasi pendapatan daerah saat ini berada di kisaran 93 persen, sedangkan belanja daerah baru mencapai sekitar 86 persen,” ujar Rudy Mas’ud.

Rudy menjelaskan, posisi kas daerah sebesar Rp788 miliar mencerminkan sisa dana yang belum terserap hingga akhir tahun, namun belum dapat dikategorikan sebagai SiLPA definitif.

Menurutnya, penghitungan SiLPA baru bisa dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan laporan keuangan diselesaikan secara menyeluruh.

“Angka Rp788 miliar tersebut merupakan sisa kas daerah. Perlu dipahami bahwa realisasi pendapatan belum mencapai 100 persen, melainkan masih di angka 93 persen,” jelasnya.

Lebih jauh, Gubernur Kaltim menyoroti tren penyerapan anggaran yang dinilai belum maksimal.

Ia menyebutkan bahwa realisasi belanja daerah pada tahun 2025 justru mengalami penurunan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang sempat menyentuh angka sekitar 91 persen.

Kondisi tersebut, kata Rudy, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi, terutama dalam memastikan program-program pemerintah berjalan tepat waktu dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran ke depan.

Di antaranya dengan mendorong pelaksanaan lelang kegiatan sejak awal tahun serta memperkuat perencanaan program agar lebih matang dan realistis.

“Pelaksanaan lelang dini akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan perencanaan program harus disusun secara lebih matang agar tidak terjadi keterlambatan,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version