Samarinda, Kaltimetam.id – Masalah keterlambatan pembayaran gaji kembali mencuat di lingkungan kerja Kota Samarinda. Kali ini, sejumlah karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda mengadukan nasib mereka kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda. Aduan resmi dilayangkan pada Rabu (16/04/2025), setelah gaji selama berbulan-bulan tak kunjung dibayarkan oleh pihak manajemen rumah sakit.
Laporan ini menjadi perhatian serius Disnaker Samarinda, mengingat tunggakan gaji merupakan pelanggaran terhadap hak normatif pekerja yang telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Para karyawan yang mengadu berharap ada campur tangan pemerintah agar nasib mereka mendapat kepastian hukum dan keadilan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Persyaratan Kerja, dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda, Reza Pahlevi, menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi aduan tersebut dan mendorong penyelesaian yang berpihak pada hak-hak pekerja.
“Kami terbuka terhadap setiap aduan dari pekerja. Setelah kami pelajari, memang ada beberapa bagian dari masalah ini yang menjadi ranah pemerintah kota, dan sebagian mungkin perlu koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi,” jelasnya.
Ia menyebutkan, langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah menunggu data lengkap dari para karyawan yang merasa dirugikan, agar bisa dilakukan proses mediasi secara resmi.
“Kami sudah minta data lengkap terkait karyawan yang belum menerima haknya. Harapannya, paling tidak besok data itu sudah masuk ke kami agar prosesnya bisa segera berjalan,” katanya.
Menanggapi laporan yang masuk, Reza Pahlevi menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengundang manajemen RSHD Samarinda untuk memberikan klarifikasi secara langsung. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka Disnaker akan merekomendasikan langkah-langkah hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan diam. Setelah data lengkap masuk, kami akan memanggil pihak perusahaan dan melakukan mediasi. Jika tidak ada penyelesaian, maka langkah lanjut seperti nota pemeriksaan dan sanksi administratif bisa diberlakukan,” tutupnya.
Terpisah, Salah satu mantan karyawan RSHD, Adela, menjadi salah satu pengadu yang datang langsung ke Disnaker. Ia mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam terhadap manajemen rumah sakit tempat ia pernah bekerja. Menurutnya, sudah dua hingga tiga bulan gaji para karyawan tidak dibayarkan, tanpa adanya kejelasan waktu pembayaran.
“Yang kami terima hanya janji. Berkali-kali mereka bilang akan dibayarkan, tapi sampai saya resign pun tidak ada kejelasan,” tuturnya.
Ia menyebut, tidak sedikit karyawan aktif maupun yang telah mengundurkan diri mengalami hal serupa. Kondisi ini membuat banyak pekerja merasa tidak dihargai, apalagi mereka tetap bekerja secara profesional meskipun hak dasarnya diabaikan.
“Ini bukan hanya soal uang. Ini menyangkut kehidupan kami. Banyak dari kami yang punya tanggungan keluarga. Ada yang masih harus membayar cicilan, biaya sekolah anak, dan kebutuhan pokok lainnya,” ungkapnya.
Meski merasa dikecewakan, para karyawan tetap berharap pihak rumah sakit memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Adela dan rekan-rekannya kini menaruh harapan besar kepada Disnaker Samarinda agar permasalahan ini tidak berhenti pada laporan semata.
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan. Kami tidak ingin ada karyawan lain yang mengalami hal seperti ini lagi,” ujar Adela.
Ia juga mengajak seluruh mantan maupun karyawan aktif RSHD yang mengalami hal serupa untuk tidak ragu menyuarakan hak mereka.
“Suarakan apa yang menjadi hak kita. Jangan diam, karena diam akan membuat masalah ini terus berulang,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id