Kaltim Hadapi Tantangan Pemerataan Sekolah Rakyat, Baru Tiga Titik Aktif di Samarinda

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id  – Upaya menghadirkan pendidikan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi sejumlah tantangan. Meski Kementerian Sosial mendorong setiap kabupaten/kota memiliki minimal satu sekolah rakyat, realisasi di daerah ini belum sepenuhnya merata.

Hingga kini, baru tiga titik sekolah rakyat yang beroperasi di Kaltim, seluruhnya berada di Kota Samarinda. Fasilitas sementara itu menempati kompleks Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim, Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI), dan SMAN 16 Samarinda. Ketiganya masih berstatus rintisan, sambil menunggu pembangunan gedung permanen yang layak.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah menyampaikan usulan lokasi pembangunan sekolah rakyat berskala provinsi kepada Kementerian Sosial.

“Tapi yang pasti usulan yang sudah kita sampaikan kepada kementerian itu adalah yang ada lokasi Bukit Biru,” ujar Andi, Kamis (9/10/2025).

Selain usulan dari Pemprov, lima daerah juga sudah mengajukan lokasi pembangunan sekolah rakyat, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, dan Bontang.

Dari kelima wilayah itu, Samarinda dinilai paling siap karena lahan yang diusulkan di kawasan Palaran sudah disiapkan dan hanya menunggu Detail Engineering Design (DED) dari Kementerian PUPR.

“Nah yang lainnya kami masih menunggu lima kabupaten lain,” tuturnya.

Andi menambahkan, hingga saat ini masih ada lima kabupaten/kota yang belum mengajukan usulan lokasi pembangunan.

Ia berharap seluruh pemerintah daerah dapat segera berpartisipasi aktif agar target nasional satu sekolah rakyat di tiap daerah bisa tercapai.

Program ini sendiri memiliki tujuan besar: menjadi wadah pendidikan alternatif bagi masyarakat yang belum terjangkau fasilitas sekolah formal.

Sekolah rakyat provinsi nantinya akan menampung peserta didik dari berbagai daerah yang belum memiliki fasilitas serupa.

Namun, ketersediaan lahan menjadi salah satu kendala utama. Kementerian Sosial mensyaratkan lahan minimal 7–8 hektare dengan kondisi siap bangun.

“Menteri Sosial mensyaratkan ketersediaan lahan minimal 7–8 hektare dalam kondisi siap bangun,” terang Andi.

Kondisi geografis Kaltim yang bergunung dan berbukit memperumit pencarian lahan sesuai kriteria tersebut. Di wilayah perkotaan, lahan seluas itu bahkan jarang tersedia dalam kondisi ideal.

“Apalagi untuk menemukan lahan seluas 8 hektare di wilayah perkotaan yang benar-benar siap dibangun sangat sulit ditemukan,” lanjutnya.

Selain soal luas dan lokasi, desain bangunan sekolah rakyat juga mengikuti standar tertentu. Kementerian Sosial meminta agar konstruksi berbentuk segi empat sempurna, dilengkapi lapangan olahraga dan fasilitas pembelajaran lain guna menunjang proses pendidikan yang optimal.

Nantinya, lahan yang diusulkan tiap daerah akan dihibahkan kepada pemerintah pusat sebelum dibangunkan fasilitasnya. Karena itu, status kepemilikan lahan harus jelas secara hukum.

“Jadi, kita memang diminta untuk betul-betul menyiapkan lahannya baru mengusulkan kepada pemerintah pusat,” pungkas Andi. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id