Kaltim Catat 1.334 Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies, Balikpapan Jadi Wilayah Teratas

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Jumlah kasus gigitan hewan pembawa rabies (GHPR) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan tren peningkatan. Data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim mencatat sebanyak 1.334 kasus terjadi hingga April 2025. Kota Balikpapan menjadi daerah dengan angka tertinggi, mencapai 361 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin menyampaikan bahwa situasi ini menuntut perhatian lebih serius dari berbagai pihak.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kesiapsiagaan dan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi risiko rabies,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Sebanyak 391 kasus di antaranya merupakan laporan terbaru, menandakan bahwa insiden GHPR masih aktif terjadi di masyarakat. Untuk merespons kondisi ini, Dinkes Kaltim menerapkan sejumlah langkah pencegahan, termasuk penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) yang diberikan kepada para korban.

“Penanganan cepat adalah kunci. VAR diberikan sesegera mungkin setelah korban digigit untuk mencegah infeksi rabies, yang jika dibiarkan dapat berakibat fatal,” tegas dr. Jaya.

Selain VAR, tersedia juga Serum Anti Rabies (SAR) yang diperuntukkan bagi korban dengan risiko tinggi, seperti luka gigitan yang dalam atau pada area tubuh yang sensitif. Hingga saat ini, tujuh orang telah menerima SAR, sementara ribuan lainnya mendapatkan VAR.

Dari seluruh kasus GHPR yang tercatat, hanya satu hewan yang terkonfirmasi positif rabies melalui uji laboratorium. Hal ini menjadi dasar pemerintah untuk melakukan evaluasi dan pemetaan ulang terhadap wilayah rawan.

“Kita bersyukur belum ada korban jiwa akibat rabies hingga saat ini. Artinya, sistem respons darurat dan penanganan medis berjalan cukup efektif,” tambahnya.

Selain Balikpapan, daerah lain yang juga mencatat jumlah kasus signifikan yakni Samarinda (225 kasus), Kutai Barat (164 kasus), dan Kutai Timur (152 kasus). Penyebaran kasus terbanyak terjadi di wilayah perkotaan yang padat penduduk, di mana interaksi manusia dan hewan peliharaan cukup tinggi.

Jenis hewan yang paling banyak menyebabkan gigitan rabies adalah anjing, yakni sebanyak 705 kasus. Diikuti oleh kucing sebanyak 588 kasus, monyet 28 kasus, dan sisanya berasal dari berbagai hewan liar lainnya.

“Pola ini menunjukkan bahwa hewan peliharaan rumah tangga menjadi vektor utama penyebaran rabies di Kaltim,” terang dr. Jaya.

Sebagai langkah awal dalam menghadapi gigitan, warga diminta segera mencuci luka menggunakan sabun dan cairan antiseptik sebelum mendapatkan perawatan medis lanjutan. Langkah sederhana ini dinilai efektif dalam menurunkan potensi penularan virus.

Pemerintah juga memperkuat kerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) untuk menekan kasus rabies dari sisi hulu, yaitu melalui vaksinasi hewan.

“Kami ajak semua pemilik hewan untuk berperan aktif dengan memberi vaksin secara berkala,” kata dr. Jaya.

Selain hewan peliharaan, populasi hewan liar di wilayah rawan juga menjadi fokus program vaksinasi dan pengawasan. Di saat bersamaan, fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit terus diperkuat kapasitasnya untuk mendukung deteksi dan penanganan rabies secara cepat dan terintegrasi. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id