Jelang Tenggat 20 Agustus, Puluhan Honorer Non-Database Kaltim Tagih Janji Gubernur Soal Formasi PPPK

Sejumlah tenaga honorer non database menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/8/2025). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sejumlah tenaga honorer non-database menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (14/8/2025). Mereka datang dari berbagai OPD di seluruh kabupaten/kota Kaltim untuk menagih janji Gubernur Rudy Mas’ud yang pada April lalu, saat RDP bersama Komisi II DPR RI, berkomitmen memperjuangkan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aksi ini dilakukan setelah surat permohonan audiensi yang dilayangkan sejak Juni 2025 tidak kunjung mendapatkan jawaban.

Aksi tersebut digelar menjelang tenggat 20 Agustus 2025, batas waktu pengusulan formasi PPPK dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Para honorer menilai momentum ini krusial untuk memastikan nasib mereka, terlebih setelah Pemprov Kaltim pada Mei lalu menyerahkan SK PPPK kepada 3.745 pegawai yang lolos seleksi, sementara ribuan tenaga non-database belum terakomodir.

“Kami datang untuk menagih janji Pak Gubernur yang pernah menyatakan akan memperjuangkan honorer yang belum diangkat, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Ketua Aliansi Honorer Non-Database Kaltim, Muhammad Rizqy Pratama.

Peserta aksi mencakup honorer dengan masa pengabdian hingga 20 tahun, termasuk tenaga yang pernah ikut seleksi TMS, maupun pegawai R3 dan R4 yang tidak masuk database BKN.

Mereka meminta Pemprov membuka formasi PPPK baru sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Waktu yang diberikan dari 1 Agustus sampai 20 Agustus tinggal hitungan hari. Kami berharap Gubernur segera beraudiensi dan membuka formasi bagi yang belum terakomodir,” tegas Rizqy.

Dukungan juga datang dari tenaga bakti rimbawan Dinas Kehutanan Kaltim, Andika Kurniawan. Mereka berharap kebijakan yang berpihak pada honorer segera direalisasikan sebelum batas waktu, mengingat banyak pegawai akan pensiun pada tahun depan.

“Harapan kami sebelum tanggal 20 sudah ada keputusan, karena kami ingin perjuangan ini berbuah hasil,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id