Jelang Pergantian Tahun, Polresta Samarinda Ungkap 31 Kasus Narkotika Selama Desember 2025

Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba di Polresta Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Jajaran Polresta Samarinda mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Desember 2025. Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif kepolisian menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, periode yang dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa dalam kurun waktu sekitar dua hingga tiga minggu terakhir, pihaknya merekap sejumlah pengungkapan kasus narkotika yang dinilai menonjol. Sebagian besar kasus tersebut berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, dengan dukungan dari jajaran Polsek di wilayah hukum setempat.

“Hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang terjadi dalam dua sampai tiga minggu terakhir. Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Resnarkoba Polresta Samarinda, serta didukung oleh pengungkapan menonjol dari Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang,” paparnya.

Menurutnya, peningkatan frekuensi pengungkapan ini tidak terlepas dari meningkatnya aktivitas peredaran narkoba menjelang akhir tahun. Momentum pergantian tahun kerap disalahgunakan oleh sebagian masyarakat, khususnya generasi muda, untuk merayakan dengan cara yang keliru, yakni menggunakan narkotika dan barang terlarang lainnya.

“Tidak dapat kita pungkiri, menjelang pergantian tahun biasanya terjadi peningkatan peredaran narkoba. Masih ada generasi muda yang salah memaknai perayaan tahun baru dengan menggunakan narkotika,” katanya.

Kapolresta menekankan bahwa pergantian tahun seharusnya dimanfaatkan sebagai momen refleksi dan evaluasi diri, bukan justru dirusak dengan perilaku yang merugikan diri sendiri dan masa depan.

“Seharusnya pergantian tahun kita isi dengan kegiatan positif, merenung apa yang sudah dilakukan di tahun 2025 dan merencanakan hal baik untuk tahun 2026. Minimal bermanfaat untuk diri sendiri, kalau belum bisa untuk orang lain,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika, Kapolresta Samarinda mengaku telah memberikan atensi khusus kepada Kasat Resnarkoba serta seluruh Kapolsek jajaran untuk memaksimalkan pengungkapan kasus narkoba, khususnya menjelang libur akhir tahun.

Hasilnya, selama bulan Desember 2025 saja, Polresta Samarinda bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari puluhan kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan 44 orang tersangka, yang terdiri dari 42 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan.

“Dalam satu bulan ini saja, kami berhasil mengungkap 31 kasus narkotika dengan total 44 tersangka. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Kota Samarinda,” ungkap Hendri Umar.

Selain jumlah tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan juga menjadi perhatian serius kepolisian. Dalam waktu satu bulan terakhir, aparat menyita narkotika jenis sabu dalam jumlah signifikan, yang menunjukkan masih aktifnya jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id