Jelang Pemilu Tahun 2024 Nanti, Jaksa Agung Imbau Jajarannya Antisipasi Black Campaign

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Samarinda, Kaltimetam.id Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam kunjungan kerjanya, Jaksa Agung memberikan arahan ke Kejati Kaltim atas pencapaian, Publikasi Kerja serta perisapan dalam menyambut pemilu di tahun 2024.

Dalam kunjungan kerja pada kali ini, Jaksa Agung sangat mengapresiasi upaya keras Insan Adhyaksa di Kejati Kaltim dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

“Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa ini saya rasa cocok dengan keadaan sekarang. Semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan, maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, menyikapi potensi terjadinya kemunculan pemberitaan negatif tersebut, Jaksa Agung menginstruksikan agar melakukan tindakan mitigasi atas potensi pemberitaan negatif serta melakukan optimalisasi publikasi kinerja yang telah dilakukan. Hal tersebut sejalan dengan instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 membahas tentang publikasi kinerja yang mencakup media massa serta media online.

ST Burhanuddin juga mengingatkan Kejaksaan untuk menyelesaikan tugas dan kewajiban dengan dedikasi dan penuh integritas. Ia yakin, kinerja yang cemerlang akan membantu masyarakat percaya dan menilai dengan baik. Jaksa Agung juga menyarankan agar Kejaksaan mampu menafsirkan keinginan, tuntutan dan ekspektasi yang dimiliki oleh masyarakat agar tercapai penegakan supremasi hukum yang ideal, dengan didasarkan pada kebenaran, kepastian dan juga keadilan.

Menjelang datangnya momen Pemilu Serentak 2024, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh Korps Adhyaksa untuk selalu siap menjaga serta menjunjung tinggi sikap netral. Sangat krusial untuk para Insan Adhyaksa agar tidak berpihak dengan partai politik apapun serta tidak mendukung kepentingan politik golongan tertentu demi terjaminnya pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaaan yang optimal.

Jaksa Agung mengimbau setiap perkara yang muncul untuk diproses secara cermat dan penuh hati-hati. Sikap ini sangat penting demi menghindari kemungkinan indikasi terselubung seperti “Black Campaign”. Kesuksesan Pemilu Serentak 2024 menjadi tujuan bersama dan pihak Kejaksaan diharapkan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan proses penegakan hukum.

Menyikapi hal tersebut, Jaksa Agung memerintahkan kepada seluruh jajaranya agar bisa mengikuti serta menerapkan instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 membahas tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung serta menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak di Tahun 2024.

Terakhir, Jaksa Agung berpesan agar selalu menegakkan integritas serta hindari dari berbagai penanganan perkara yang sifatnya transaksional, berbagai praktik penegakan hukum yang sangat tidak sesuai dengan ketentuan dan yang sangat tidak kalah penting yaitu meniadakan budaya mafia peradilan.

“Laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version