Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur kembali menorehkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda sukses mengungkap jaringan pengedar narkotika berskala besar dengan barang bukti mencapai 7 kilogram (kg) sabu-sabu.
Selain menyita barang bukti dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai miliaran rupiah itu, aparat juga menangkap empat orang terduga pelaku, salah satunya seorang perempuan. Para pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan yang memanfaatkan Samarinda sebagai pangsa pasar sekaligus lintasan distribusi narkoba.
Pengungkapan ini bukanlah hasil kebetulan. Polisi menegaskan operasi dilakukan melalui penyelidikan panjang dan pemantauan intensif terhadap aktivitas tersangka yang dianggap mencurigakan. Penangkapan berlangsung cepat dan terukur untuk mencegah pelaku melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
Setelah diamankan, para tersangka langsung digelandang ke Markas Satresnarkoba Polresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih dalam. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan sindikat narkoba lintas provinsi, mengingat jumlah sabu yang disita tergolong besar dan terorganisir.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba harus dijalankan tanpa kompromi, baik terhadap masyarakat umum maupun oknum aparat yang mencoba bermain-main dengan barang haram tersebut.
“Ini komitmen kami, Kaltim anti narkoba. Baik internal maupun eksternal, baik terhadap anggota yang terlibat dengan barang haram tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polda Kaltim saat ini sedang memperkuat sistem intelijen dan pola operasi di wilayah perbatasan, perairan, serta jalur logistik yang rawan dijadikan akses penyelundupan narkoba dari luar daerah.
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Timur masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Wilayah dengan mobilitas penduduk tinggi, dukungan infrastruktur transportasi, hingga kawasan industri menjadi sasaran empuk bagi para bandar.
Melalui pengungkapan ini, Polda Kaltim ingin menegaskan kembali bahwa perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun apabila mendapati indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci utama,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







