Samarinda, Kaltimetam.id – Setiap pagi, suasana di Jalan Juanda, Samarinda, menjadi potret kesibukan yang disertai rasa cemas. Ribuan pelajar dari SMA Negeri 5, SMA Negeri 3, dan SMP Negeri 4 Samarinda menyeberang jalan di tengah arus kendaraan yang padat. Sejak jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan SMA Negeri 5 dibongkar, kawasan itu tak lagi memiliki fasilitas penyeberangan yang aman.
Jalan Juanda merupakan salah satu ruas utama di Kota Samarinda yang berstatus jalan nasional, menghubungkan kawasan pusat kota menuju arah Bandara APT Pranoto. Setiap jam sibuk, laju kendaraan nyaris tak berhenti, sementara para pelajar yang hendak menyeberang harus mencari celah di antara deru mesin dan klakson.
Kondisi ini diakui langsung oleh Wakil Kepala SMA Negeri 5 Samarinda Bidang Humas, Nani Heriyani. Ia menyebut, tanpa fasilitas penyeberangan yang memadai, keselamatan para siswa setiap hari berada dalam ancaman.
“Jumlah siswa kami sekitar 1.083 orang, itu belum termasuk siswa dari SMA 3 dan SMP 4 yang juga menyeberang di jalan ini. Bisa dibayangkan betapa sibuk dan berisikonya setiap pagi,” ujarnya.
Nani mengungkapkan, banyak orang tua kini memilih menunggu anak mereka di tepi jalan dan bahkan nekat menghentikan kendaraan yang melintas hanya untuk memastikan anaknya menyeberang dengan selamat. Namun, tindakan itu justru menambah kepadatan arus lalu lintas.
“Sering kali kami bantu menyeberangkan siswa karena kalau harus memutar, jaraknya jauh dan bisa bikin macet makin parah. Tapi kondisi seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan,” tuturnya.
Sebagai langkah sementara, pihak sekolah menyambut baik rencana pembentukan Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Program ini akan melibatkan siswa untuk membantu mengatur lalu lintas di sekitar sekolah saat jam masuk dan pulang.
“Kami mendukung pembentukan PKS agar pelajar bisa ikut berperan menjaga ketertiban dan belajar disiplin berlalu lintas,” kata Nani.
Namun, ia menegaskan, upaya ini hanya bersifat sementara.
“PKS bukan solusi utama. Kami berharap pemerintah segera menghadirkan zebra cross atau pelican cross supaya keselamatan pelajar lebih terjamin,” tambahnya.
Kondisi tersebut juga mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Kepala Dishub Hotmarulitua Manalu menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Namun, karena Jalan Juanda merupakan jalan nasional, segala bentuk perubahan atau penambahan fasilitas jalan harus menunggu izin dari Kementerian Perhubungan.
“Terkait zebra cross atau pelican cross, kami tidak bisa langsung bertindak. Semua markah jalan di jalur nasional harus mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” jelasnya.
Manalu menambahkan, pihaknya telah mengajukan permohonan izin ke pusat dan menunggu proses persetujuan.
“Begitu izin turun, kami langsung lakukan pengecatan markah dan menyiapkan fasilitas penyeberangan. Kami tahu ini mendesak, tapi prosedur tetap harus diikuti,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id