Ini Tanggapan DLH Samarinda Terkait Viralnya Sampah Berserakan di Tepian

Sampah yang berserakan di Tepian Depan Islamic Center.

Samarinda, Kaltimetam.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) buka suara terkait video viral di media sosial Instagram @infosamarendah terkait postingan sampah-sampah bekas makanan berserakan di kawasan Tepian, tepatnya di Depan Masjid Islamic Center Kota Samarinda.

Perlu diketahui, salah satu pengunjung di kawasan tepian, melaporkan terkait sampah jajanan yang dibungkus dengan plastik, berserakan di Tepian Depan Islamic Kota Samarinda. Video yang berdurasi 30 detik tersebut viral.

Menurutnya, para pedagang yang berjualan di kawasan Tepian Depan Islamic Center Kota Samarinda serta para pengunjung yang menjadi penyebab berserakannya sampah tersebut.

“Ini nah yang jualan di Depan Islamic Samarinda sampahnya jangan dibuang sembarangan ke sungai. Sampah dari pungunjung juga, jangan buang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liansyah menjelaskan pihaknya akan melakukan pembersihan terlebih dahulu di kawasan tersebut.

“Tindakan yang pertama akan kami lakukan yaitu pembersihan terlebih dahulu, saya akan tugaskan anggota ke lokasi, untuk mengangkut sampah yang beserakan di kawasan Tepian Depan Islamic Center,” jelasnya.

Lebih lanjut, Endang membeberkan bahwa tugas dari DLH untuk membuang sampah dari TPS ke TPA. Sedangkan, tugas dari masyarakat sendiri memiliki kewajiban untuk membuang sampah pribadinya ke TPS.

“Dari sini sudah jelas tugas dari masing-masing, namun masih saja ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Pada akhirnya, DLH lagi yang melakukan pembersihan,” bebernya.

Mengacu pada Perda Kota Samarinda Nomor 02 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, berbunyi larangan buang sampah sembarangan. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta atau Kurungan Penjara paling lama 3 (tiga) bulan.

“Jika sesuai perda, bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan paling besar dendanya Rp 50 Juta,” imbuhnya.

Terakhir, Endang juga menghimbau kepada masyarakat Kota Samarinda agar tidak melakukan pembuangan sampah ke sembarang tempat. Ini merupakan langkah yang wajib, karena demi menjaga kebersihan Kota Samarinda supaya tidak kotor.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Samarinda agar dapat mematuhi peraturan yang ada, jangan membuang sampah sembarangan, buang sampah di tempat sampah yang telah disediakan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version