Nusantara, Kaltimetam.id – Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menjadi titik penting dalam percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Regulasi yang menetapkan Nusantara sebagai pusat pemerintahan Indonesia itu langsung diikuti dengan penguatan persiapan pembangunan tahap kedua, khususnya pengembangan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif sebagai pelengkap trias politica di pusat pemerintahan baru Republik Indonesia.
Tahap ini bukan hanya soal pembangunan gedung-gedung pemerintahan, melainkan pembentukan sistem politik modern yang terintegrasi dengan kebutuhan pemerintahan jangka panjang menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota yang tidak hanya kokoh secara fisik, tetapi juga kuat secara institusional.
Pembangunan fisik pada tahap kedua difokuskan pada penyelesaian gedung perkantoran legislatif dan yudikatif. Penandatanganan kontrak hasil lelang pembangunan ditargetkan terlaksana pada akhir Oktober hingga November 2025.
Kompleks legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan nilai investasi Rp8,5 triliun untuk periode 2025–2027. Kompleks ini akan mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, museum, hingga kantor-kantor kerja untuk anggota legislatif.
Sementara itu, kompleks yudikatif dibangun di atas lahan 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun. Pada kawasan ini akan berdiri gedung Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, serta Komisi Yudisial. Pembangunan kedua kompleks tersebut diproyeksikan memakan waktu 25 bulan dan dimulai pada November 2025.
Total anggaran pembangunan infrastruktur IKN bersumber dari tiga skema pembiayaan: dana APBN sebesar Rp48,8 triliun (2025–2028), skema KPBU senilai Rp158,72 triliun, serta investasi swasta murni yang mencapai Rp66,3 triliun.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa progres pembangunan akan semakin cepat setelah penerbitan Perpres.
“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun nonfisik di IKN akan semakin masif. Saat ini sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada bangunan pemerintahan, Otorita IKN juga menargetkan sejumlah fasilitas publik rampung dan beroperasi pada akhir 2025. Di antaranya penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, Basilika, fasilitas pendidikan, hingga konektivitas jalan di kawasan KIPP Sub-WP 1B dan 1C sebagai pendukung relokasi ASN.
Untuk menjamin kebutuhan air bersih ASN dan masyarakat di IKN, pemerintah memaksimalkan pasokan dari Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik dan suplai air baku 2.500 liter/detik. Sebanyak 1.500 liter/detik dialirkan ke IKN, sementara 1.000 liter/detik diperuntukkan bagi Kota Balikpapan. Selain itu, Intake Sepaku juga menambah ketersediaan air hingga 300 liter/detik dengan kualitas yang dapat langsung diminum.
Di sisi kelembagaan, Otorita IKN menggandeng Jimly School of Law and Government Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk merumuskan rancangan regulasi serta struktur Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) secara komprehensif.
Pembangunan IKN juga diarahkan memberi manfaat sosial-ekonomi bagi wilayah sekitar. Program pemberdayaan yang sedang bergulir, seperti pelatihan content creator bagi 1.000 siswa SMA/SMK bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan 879 kegiatan peningkatan kapasitas bagi masyarakat mulai dari ibu rumah tangga, UMKM, hingga sahabat difabel diharapkan memperluas peluang ekonomi dan keterlibatan publik.
Dengan dimulainya tahap persiapan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, Nusantara semakin mengukuhkan dirinya sebagai pusat pemerintahan modern yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi masa depan. Tidak hanya menghadirkan infrastruktur megah, kehadiran IKN diharapkan membangun ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang saling terintegrasi, memberikan manfaat nyata bagi ASN, pekerja konstruksi, dan masyarakat sekitar. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







