Honorer Kaltim Minta Audiensi ke Gubernur Bahas Pengangkatan PPPK

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giyas (tengah) berfoto bersama sejumlah tenaga honorer usai menyerahkan surat permohonan audiensi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/8/2025). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sejumlah tenaga honorer dari berbagai instansi di Kalimantan Timur mendatangi Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/8/2025). Kehadiran mereka bukan untuk melakukan aksi besar, melainkan menyerahkan surat permohonan audiensi yang sebelumnya sudah dilayangkan sejak pertengahan Juni lalu.

Mereka berharap dapat bertatap muka langsung dengan Gubernur untuk membicarakan kejelasan status kepegawaian, terutama peluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedatangan mereka bertepatan dengan situasi lalu lintas yang sempat padat karena adanya aksi dari komunitas ojek online dan pengemudi transportasi daring.

Di sela suasana tersebut, para honorer ini bertemu dengan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, yang kebetulan sedang berada di Kantor Gubernur. Ia kemudian memutuskan untuk turut mengawal langkah mereka.

Para honorer ini berasal dari berbagai latar belakang instansi, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), hingga Dinas Kehutanan. Masa pengabdian mereka bervariasi, mulai dari tujuh tahun hingga lebih dari dua dekade. Sebagian besar dari mereka belum masuk dalam database penerimaan PPPK dan masih berstatus tenaga honorer kontrak.

“Hari ini kita di kantor gubernur. Kebetulan ada demo ojol dan driver online. Saya bertemu teman-teman honorer yang ingin mediasi ke Gubernur. Harapannya semoga cepat ketemu,” jelas Abdul Giaz.

Permohonan audiensi tersebut, menurut Ketua Non Database R4 Kaltim dari Dispora, Muhammad Rizky Pratama, berangkat dari janji Gubernur saat melakukan sidak bersama Komisi II DPRD beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan itu, Gubernur menyatakan akan memperjuangkan tenaga honorer di Kaltim. Pernyataan tersebut menjadi dasar harapan para honorer agar segera ada kebijakan yang berpihak kepada mereka.

Selain itu, mereka juga menyoroti berkurangnya jumlah PNS secara signifikan. Berdasarkan data yang mereka kutip dari Gubernur, jumlah PNS di Kaltim diperkirakan turun dari 14.000 menjadi 7.000 pada tahun 2026. Kondisi itu, menurut mereka, seharusnya menjadi peluang besar bagi honorer yang belum terakomodasi untuk diangkat.

Meski demikian, mereka mengaku kecewa karena surat permohonan audiensi yang telah dikirim sejak 16 Juni 2025 belum mendapat respons. Hingga pertemuan di Kantor Gubernur kali ini, belum ada tanda-tanda undangan resmi atau ajakan pertemuan dari pihak pemerintah provinsi.

“Untuk isi surat, kami mengacu pada pernyataan Gubernur bahwa akan memperjuangkan honorer di Kaltim. PNS dari 14.000 akan berkurang jadi 7.000 di tahun 2026,” tutur Rizky.

Abdul Giaz menilai bahwa peluang pengangkatan honorer sangat terbuka, terutama karena pada tahun depan akan ada sekitar seribu pegawai yang pensiun.

Menurutnya, formasi kosong itu dapat diisi oleh tenaga honorer yang sudah lama mengabdi sehingga pemerintah tidak perlu melakukan rekrutmen baru dari luar.

Ia juga menegaskan pentingnya pemerintah segera merespons permintaan pertemuan agar persoalan status honorer ini cepat terselesaikan. Menurutnya, jika Gubernur memberi ruang dialog, solusi yang menguntungkan kedua belah pihak bisa segera dicapai.

“Jumlah mereka sekitar 300-an. Ini bisa langsung diangkat jadi P3K. Semoga Gubernur cepat merespons surat kedua ini.”

Di sisi lain, sejumlah honorer juga mengungkapkan persoalan keterlambatan pembayaran gaji. Salah satunya adalah Fajar Indrayani, guru di SKOI Kaltim Palaran, yang mengatakan belum menerima gaji hampir dua bulan karena kontrak belum diperpanjang. Kondisi ini membuat beban ekonomi keluarga semakin berat, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan besar.

Fajar menyebut kontrak yang diterima honorer di SKOI hanya berlaku triwulan, sehingga setiap jeda perpanjangan kontrak sering membuat pembayaran gaji tertunda. Ia sendiri menanggung keluarga besar dengan enam anak dan harus mengandalkan bantuan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Kontrak kami belum diperpanjang. Dari bulan 7 sampai sekarang belum gajian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdul Giaz menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut dari Gubernur, ia akan membawa persoalan ini ke pembahasan DPRD. Ia berencana mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan pihak terkait agar ada kepastian bagi para honorer.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan status honorer dapat memicu aksi-aksi di lapangan yang mengganggu ketertiban umum. Meski jumlah mereka tidak banyak, potensi penutupan jalan atau kemacetan tetap ada jika aksi dilakukan.

“Semoga Gubernur merespons dan secepatnya bertemu agar ada solusi terbaik untuk kesejahteraan mereka. Optimis, insya Allah,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id