Henock Ingatkan Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Kapolda Kaltim Pastikan Evaluasi Laporan

Audiensi antara Polda Kaltim, tokoh masyarakat di Mapolres Kukar. (Foto: Istimewa)

Tenggarong, Kaltimetam.id – Polemik terkait tuntutan masyarakat adat Kutai Kartanegara (Kukar) atas dugaan kriminalisasi dan ketidakadilan penegakan hukum mendapat perhatian serius dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memastikan seluruh aspirasi yang disuarakan masyarakat dalam aksi dan forum audiensi akan dibawa hingga ke tingkat pusat.

Audiensi antara Polda Kaltim, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga negara itu berlangsung pada Senin (25/8/2025). Forum ini menjadi tindak lanjut dari demonstrasi masyarakat adat di halaman Mapolres Kukar beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, berbagai keluhan disampaikan, mulai dari dugaan intimidasi, kriminalisasi, hingga permintaan evaluasi terhadap kinerja kepolisian di daerah.

Kapolda Kaltim menegaskan pihaknya tidak hanya mendengar aspirasi, tetapi juga berkomitmen menindaklanjuti dengan langkah konkret.

“Beberapa hal sudah kita bahas tadi. Kami dari kepolisian menampung semua permasalahan yang disampaikan. Tentunya ini menjadi tugas dan tanggung jawab Polda bersama pihak terkait,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi sikap masyarakat adat yang tetap menjaga kondusivitas selama menyuarakan tuntutan.

“Harapan saya, mari kita jaga bersama sehingga semua kegiatan masyarakat bisa berjalan baik,” tambahnya.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah dugaan kriminalisasi terhadap warga adat. Endar mengakui bahwa saat ini terdapat 17 hingga 18 laporan polisi baik dari masyarakat maupun perusahaan yang tengah diproses.

“Masalah kriminalisasi tentu jadi bahan pembahasan. Semua laporan itu akan kita evaluasi satu per satu agar ada keputusan yang bijak dan adil,” tegasnya.

Menurut dia, langkah evaluasi tersebut penting agar tidak ada pihak yang merasa tertekan maupun dirugikan. Ia menekankan kepolisian akan bersikap profesional dalam memproses laporan dari semua pihak, baik masyarakat adat maupun perusahaan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kaltim juga membenarkan pencopotan Kapolres Kukar dari jabatannya. Menurut Endar, keputusan mutasi tersebut merupakan hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Mabes Polri.

“Kapolres Kukar memang berdasarkan keputusan Kapolri dilakukan mutasi. Yang bersangkutan menurut kriteria kami tidak pas untuk memimpin. Diganti pejabat baru agar lebih bijak dan komunikatif dengan masyarakat,” katanya.

Pergantian pucuk pimpinan di Polres Kukar itu disebut sebagai langkah penyegaran organisasi sekaligus bagian dari upaya memperbaiki komunikasi dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di daerah.

Audiensi turut dihadiri anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, yang sejak awal lantang menyuarakan keadilan bagi masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa pembangunan dan investasi di daerah seharusnya membawa manfaat bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pihak.

“Investasi itu harus membuat rakyat bahagia, perusahaan bahagia, negara juga bahagia. Jangan hanya untuk memperkaya oknum tertentu. Rakyat sekarang sangat membutuhkan belas kasihan dari negara dan pengusaha,” ujarnya.

Lebih lanjut, Henock juga mengkritisi praktik hukum yang dinilainya masih timpang.

“Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ketika rakyat melapor, dengarlah laporan mereka. Jangan hanya ketika perusahaan melapor langsung diproses,” tegasnya.

Menanggapi polemik dengan Kapolres Kukar sebelumnya, Henock menyatakan bahwa proses hukum internal Polri memang sudah berjalan. Oknum Kapolres yang bersangkutan telah menjalani kode etik dan dipindahkan. Namun, ia menilai masih ada satu hal yang belum tuntas.

“Kami apresiasi langkah Polri. Tapi masyarakat juga meminta Kapolres harus meminta maaf, baik kepada saya secara pribadi maupun secara terbuka. Sampai sekarang hal itu belum dilakukan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version