Gerak Cepat Polisi Berbuah Hasil, Pelaku Penikaman Tiga Remaja di Jalan Sirad Salman Dibekuk Kurang dari Empat Jam

Tim gabungan Polresta Samarinda berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman di Jalan Sirad Salman Samarinda. (Foto: Polsek Samarinda Ulu)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang melukai tiga remaja di kawasan Jalan Sirad Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Hanya dalam waktu kurang dari empat jam sejak aksi kekerasan itu terjadi, seorang pria bernama Hakim (20) berhasil diamankan bersama barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 04.40 Wita. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri setelah insiden yang terjadi pada dini hari tersebut dan berusaha menghilangkan jejak.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, begitu menerima laporan, aparat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta menelusuri identitas orang yang diduga terlibat. Hasil penyelidikan mengarah kepada Hakim yang kemudian diketahui bersembunyi di sebuah warung yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.

“Tim langsung bergerak melakukan pencarian setelah identitas pelaku diketahui. Yang bersangkutan berhasil diamankan saat berada di sebuah warung di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.

Setelah pelaku ditangkap, penyidik melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui kronologi serta keberadaan barang bukti. Dari hasil interogasi, Hakim mengaku telah membuang senjata tajam yang digunakannya sesaat setelah meninggalkan lokasi penikaman.

Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyisiran di kawasan Simpang Pasundan. Polisi akhirnya menemukan senjata tajam yang dibuang pelaku ke dalam sebuah bak sampah. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses hukum.

“Asal barang bukti kami ketahui dari keterangan pelaku. Anggota kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya senjata tajam berhasil ditemukan,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan aksi penyerangan dilakukan oleh Hakim seorang diri. Adapun sejumlah orang yang berada di lokasi saat kejadian tidak terlibat dalam aksi penikaman dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa sekaligus mencocokkan setiap keterangan dengan barang bukti maupun pengakuan pelaku.

Dalam insiden tersebut, tiga remaja mengalami luka. Yusuf menderita luka tusuk pada bagian pinggang, Arif mengalami luka sayatan di tangan kiri, sementara seorang korban lainnya mengalami luka di bagian kepala setelah terjatuh ketika berusaha menghindari keributan.

Ketiga korban langsung dievakuasi ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis. Polisi memastikan kondisi para korban terus dipantau sembari proses penyidikan berlangsung.

Di sisi lain, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penikaman tersebut. Dugaan sementara mengarah pada perselisihan antarkelompok remaja yang dipicu saling tantang melalui media sosial dan berkaitan dengan aktivitas balap liar. Namun, kepolisian menegaskan seluruh informasi tersebut masih didalami melalui pemeriksaan lanjutan.

“Kami masih melengkapi pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi. Motifnya masih kami dalami agar konstruksi perkara benar-benar jelas sebelum berkas dilimpahkan ke tahap berikutnya,” ujar Asriadi.

Saat ini Hakim telah ditahan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum. Polisi juga terus melengkapi alat bukti dan administrasi penyidikan sebelum perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id