Balikpapan, Kaltimetam.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak. Ia mengatakan bahwa bantuan hukum penting untuk korban kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Fitri Maisyaroh saat menjadi narasumber pada sosialisasi bantuan hukum terhadap kekerasan perempuan dan anak di Hotel Mega Lestari, Balikpapan, belum lama ini. Sosialisasi ini diikuti oleh mahasiswa dan pelajar dari berbagai perguruan tinggi di Balikpapan.
Fitri Maisyaroh, yang akrab disapa Bunda Fitri, mengatakan bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak masih marak terjadi di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui hak-hak mereka dan bagaimana mendapatkan bantuan hukum yang tepat jika menjadi korban kekerasan.
“Kasus kekerasan perempuan dan anak tidak boleh dibiarkan. Kita harus bersama-sama untuk mencegah dan memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Bunda Fitri.
Dalam sosialisasi tersebut, Bunda Fitri menjelaskan tentang jenis-jenis kekerasan perempuan dan anak, serta hak-hak korban kekerasan. Ia juga menjelaskan tentang mekanisme mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah dan lembaga-lembaga hukum lainnya.
Bunda Fitri juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungannya.
“Jangan takut untuk melaporkan kasus kekerasan. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” tegasnya.
Bunda Fitri berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia berharap, semakin banyak masyarakat yang mengetahui hak-hak mereka dan berani melaporkan kasus kekerasan.
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan mahasiswa dapat mengetahui hak-hak mereka,” tandasnya.
Peserta sosialisasi mengapresiasi kegiatan ini. Mereka menilai bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya bantuan hukum dalam kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Saya jadi tahu apa yang harus saya lakukan jika menjadi korban kekerasan,” kata salah satu peserta sosialisasi, Nurul Aini.