Samarinda, Kaltimetam.id – Masa depan Sekolah Rakyat di Kalimantan Timur selangkah lagi menuju fase baru. Setelah berjalan sementara di SMA Negeri 16 Samarinda, pemerintah provinsi kini menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembangunan gedung permanen.
Enam titik lahan sudah diajukan, tersebar di kabupaten/kota hingga milik provinsi. Namun, keputusan akhir akan ditentukan oleh pusat, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya bertugas menyiapkan lahan atau bangunan, sementara realisasi pembangunan sepenuhnya ditangani oleh pusat.
“Nah, kita untuk proses selanjutnya itu sudah menjadi kewenangan pusat ya. Jadi pelaksanaan nanti mereka yang mengatur seperti pelaksanaannya sambil pembangunan fisik yang permanennya terus mereka laksanakan. Kewajiban pemerintah daerah sebenarnya hanya menyiapkan lahan ataupun juga bangunan yang bisa difungsikan,” jelas Andi, Rabu (1/10/2025).
Salah satu lahan yang sempat diusulkan berada di kawasan Bukit Biru. Namun hasil kajian menunjukkan, kondisi geografis di sana kurang mendukung karena kontur tanahnya yang sulit dan biaya pematangan lahan yang tinggi.
“Nah memang ada usulan dari pemerintah provinsi yang pertama sekali kemarin yang ada di Bukit Biru. Cuma kalau dilihat dari kondisi, kontur dan lingkungan sekitarnya memang agak sedikit sulit ya di sana untuk bisa dilakukan pematangan,” ungkapnya.
Alternatif lain kini mengarah ke lahan hibah di Muara Jawa. Rencana peninjauan tengah disiapkan untuk memastikan kelayakan lokasi tersebut.
Sementara itu, lahan di Palaran yang merupakan hibah dari Pemerintah Kota Samarinda menjadi kandidat terkuat karena sudah siap pakai.
Lebih lanjut Pemprov yakin pembangunan fisik bisa dimulai paling lambat awal tahun depan, terutama bila pusat segera memberi persetujuan.
Menurut Andi, enam usulan lahan terdiri dari lima kabupaten/kota dan satu dari provinsi.
“Nah jadi sampai saat ini bagaimana kami sampaikan, sudah ada lima Kabupaten-kota yang sudah mengusulkan lahan ditambah satu provinsi. Jadi ada 6 usulan itu,” terangnya.
Saat ini, aktivitas Sekolah Rakyat masih tersebar di tiga titik: SMA Negeri 16 Samarinda, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Gedung permanen nantinya akan memusatkan seluruh kegiatan di satu lokasi.
Andi memastikan komitmen Pemprov Kaltim tetap teguh sejak awal, yakni memastikan ketersediaan lahan maupun bangunan pendukung.
“Karena pada awalnya, pada saat kita mengusulkan, memang kami juga membuat pernyataan dari kepala daerah untuk siap menghibahkan baik lahan maupun bangunan yang ada di dalamnya,” pungkasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id