Empat Aturan Baru Siap Diterbitkan Pendidikan Gratis hingga Bantuan Marbot Dipercepat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah memfinalisasi sejumlah kebijakan strategis terkait program-program prioritas seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial untuk marbot dan seragam sekolah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, diwawancarai usai menghadiri Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025).

Ia mengungkapkan, saat ini ada empat rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang sedang dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk saat ini, ada empat Peraturan Gubernur yang sedang kita proses, yaitu yang terkait dengan pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Menurut Sri, tidak semua program memerlukan payung hukum setingkat Pergub. Program bantuan untuk penjaga rumah ibadah (marbot) dan pengadaan seragam sekolah, misalnya, cukup diatur melalui petunjuk teknis (juknis).

“Awalnya kami menyiapkan Pergub juga untuk seragam, tetapi berdasarkan arahan Kemendagri, karena ini menyangkut SMA dan SMK yang merupakan kewenangan provinsi, maka cukup dengan juknis,” jelasnya.

Yang menjadi fokus utama adalah Pergub untuk program pendidikan gratis. Tidak seperti bantuan pendidikan biasa, program ini memiliki cakupan yang lebih luas dan sistematis. Pendidikan gratis yang dirancang Pemprov Kaltim tidak hanya menyasar siswa SMA/SMK, tetapi juga mencakup pendidikan tinggi hingga jenjang S1, S2, dan S3.

Nantinya, skema ini akan berjalan mirip dengan program beasiswa, namun dengan nomenklatur berbeda.

“Pendidikan gratis yang dimaksud mencakup jenjang S1, S2, dan S3. Ini bentuknya mirip beasiswa, tapi dengan nomenklatur berbeda. Seperti yang disampaikan oleh Bu Dasmiah, kemungkinan nama aturan resminya adalah ‘Bantuan Pendidikan Gratis’,” ujar Sri Wahyuni.

Ia menambahkan, dokumen Pergub tersebut saat ini sudah masuk tahap finalisasi di Kemendagri. Tim dari Biro Hukum Pemprov Kaltim juga sedang berada di Jakarta untuk memastikan proses fasilitasi berjalan lancar.

“Hari ini informasinya, dokumen tersebut sedang dalam proses akhir di Kemendagri, dan tim hukum kami juga sedang berada di sana untuk mendampingi,” tegasnya.

Dengan pengesahan Pergub ini, Pemprov Kaltim berharap implementasi berbagai program strategis bisa segera dimulai, khususnya yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Jika semua proses berjalan sesuai rencana, Pergub Pendidikan Gratis dan regulasi terkait lainnya akan segera ditetapkan dalam waktu dekat. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version