Samarinda, Kaltimetam.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terus menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk Samarinda.
Dengan total pemangkasan sebesar Rp 306,7 triliun, banyak pihak khawatir kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah. DPRD Samarinda pun angkat bicara, meminta agar pemotongan anggaran dilakukan secara selektif dan tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat tidak dapat dihindari. Namun, ia menekankan bahwa langkah ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan tidak serta-merta memangkas program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dampak dari efisiensi anggaran ini pasti ada, tidak mungkin tidak. Namun, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah daerah menyesuaikan penggunaan anggaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pemangkasan anggaran harus dilakukan secara cermat agar tidak menghambat jalannya pembangunan dan pelayanan publik di Samarinda. Pemerintah daerah diminta untuk lebih selektif dalam menentukan sektor mana yang akan terkena dampak efisiensi.
“Kita harus memilah mana yang lebih mendesak dan penting. Jika bisa, program-program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat jangan sampai dikurangi secara drastis. Jika harus dikurangi, lakukan secara hati-hati dan terukur,” tambahnya.
Sejumlah pihak di DPRD Samarinda mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap berbagai program pembangunan di kota tersebut. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, sebelumnya telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemotongan anggaran yang dilakukan secara luas tanpa mempertimbangkan kondisi di daerah.
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini dapat menghambat sejumlah rencana pembangunan dan program sosial yang telah disusun sebelumnya. Ia mencontohkan bahwa banyak program pemerintah kota yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa saja terdampak akibat pengurangan anggaran.
DPRD Samarinda menegaskan bahwa jika pemotongan anggaran memang harus dilakukan, maka hal itu harus didasarkan pada analisis yang matang dan mempertimbangkan aspek sosial serta ekonomi di daerah.
Vanandza berharap bahwa efisiensi anggaran ini dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih bijak. Ia meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap program-program yang ada, sehingga pengurangan anggaran tidak berdampak besar pada pelayanan publik.
“Jika pemotongan anggaran memang tidak bisa dihindari, jumlahnya sebaiknya seminimal mungkin dan tetap diarahkan secara tepat sasaran. Pemerintah daerah juga perlu mencari solusi lain agar program-program strategis tetap bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Vanandza juga menyarankan agar pemerintah kota mencari alternatif sumber pendanaan, seperti meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) atau menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam pembiayaan program tertentu.
“Kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada anggaran pusat. Pemerintah daerah harus kreatif dalam mencari sumber pendanaan lain agar program pembangunan tidak terhambat,” lanjutnya.
Menanggapi kebijakan ini, DPRD Samarinda berjanji akan terus mengawal pelaksanaan efisiensi anggaran di tingkat daerah. Mereka akan memastikan bahwa pemotongan anggaran tidak dilakukan secara sembarangan dan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan terus memantau dan memberikan masukan kepada pemerintah kota agar kebijakan ini tetap berpihak kepada rakyat. Kami tidak ingin kebijakan ini justru merugikan masyarakat yang paling membutuhkan,” pungkas Vanandza. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id