Samarinda, Kaltimetam.id – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di Kota Samarinda kini tengah didalami aparat kepolisian. Kasus ini terungkap setelah sebuah kendaraan yang diduga membawa BBM secara tidak wajar mengalami kecelakaan lalu lintas.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik tersebut. Hingga kini, pengemudi kendaraan yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menyampaikan bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mendalami seluruh temuan di lapangan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan, petugas menemukan sejumlah barang yang mengarah pada dugaan aktivitas pengangkutan BBM subsidi secara tidak sesuai aturan.
Di dalam kendaraan tersebut, ditemukan 15 jeriken berkapasitas sekitar 35 liter, dengan sebagian besar di antaranya berisi BBM jenis pertalite. Selain itu, polisi juga mengamankan 12 barcode yang diduga digunakan untuk melakukan pembelian BBM di sejumlah kendaraan berbeda.
Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan modus pengisian BBM berulang dengan memanfaatkan identitas kendaraan yang berbeda, sehingga memungkinkan pelaku mengumpulkan BBM dalam jumlah besar.
“Modus yang diduga digunakan adalah memanfaatkan beberapa barcode kendaraan untuk membeli BBM secara berulang di SPBU,” jelas Agus.
Lebih lanjut, diketahui bahwa sebelum kecelakaan terjadi, kendaraan tersebut sempat melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU di wilayah Samarinda Seberang. Hal ini kini menjadi salah satu fokus penyelidikan aparat.
Untuk memperkuat proses hukum, penyidik berencana memanggil pihak pengelola SPBU guna dimintai keterangan terkait mekanisme pengisian BBM yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Selain itu, dalam olah tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jeriken. Namun hingga saat ini, proses dan pola pemindahan tersebut masih dalam pendalaman oleh penyidik.
“Memang ditemukan selang di lokasi, namun bagaimana teknis penggunaannya masih kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi lain untuk mengumpulkan informasi tambahan yang diperlukan dalam mengungkap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, penyelidikan akan berkembang jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.
Meski demikian, aparat menegaskan bahwa status hukum pengemudi belum ditingkatkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dan keterangan dinilai cukup.
“Statusnya masih sebagai saksi. Kami akan menentukan langkah selanjutnya setelah semua keterangan terkumpul,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
