Dua Pria Bobol Rumah Lewat Ventilasi Dapur di Lempake, Polisi Ungkap Modus Panjat Tandon Air

Dua terduga pelaku pembobol rumah lewat ventilasi berhasil diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi pencurian dengan modus tak biasa terjadi di kawasan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Dua pria nekat membobol rumah warga dengan cara memanjat tandon air, lalu masuk melalui ventilasi dapur sebelum menggasak sejumlah barang berharga. Setelah sempat buron, keduanya akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, (12/03/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Lempake Jaya, Kelurahan Lempake. Saat kejadian, kondisi lingkungan relatif sepi dan korban tengah tertidur lelap.

Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial Syahrudin (36) dan Cahyadi (27). Keduanya merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Modus operandi yang digunakan cukup nekat. Pelaku memanjat tandon air yang berada di samping rumah korban, kemudian masuk melalui ventilasi dapur. Setelah berada di dalam rumah, mereka mengambil barang-barang berharga milik korban,” jelasnya.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit ponsel warna silver, tas selempang cokelat berisi uang tunai Rp2 juta, serta dua tabung gas LPG 3 kilogram. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4 juta.

Korban baru menyadari rumahnya telah dibobol saat bangun dan mendapati sejumlah barang tidak berada di tempat semula. Setelah memastikan telah terjadi pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua nama yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Syahrudin lebih dulu diamankan pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di kawasan Jalan Lempake Jaya. Menurut Kapolsekta, penangkapan tersebut dilakukan saat yang bersangkutan terlibat dalam perkara lain.

“Dari hasil pengembangan, kami kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua, Cahyadi, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 00.00 Wita di kediamannya,” ujar Aksaruddin.

Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi tas selempang, kotak ponsel, kwitansi pembelian, serta satu unit ponsel warna silver yang diduga milik korban.

“Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini masih kami dalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari. Sistem keamanan rumah, termasuk pintu, jendela, serta ventilasi, diminta untuk selalu dipastikan dalam kondisi aman.

“Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan. Kami mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id