Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi pengeroyokan terhadap seorang warga terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Gang Alwi RT 19, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jumat (13/3/2026) dini hari. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar setelah korban diserang oleh beberapa orang yang diduga tidak dikenalnya.
Dalam kejadian tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat, yakni Simon Faot (44) dan Edison Bell (32). Sementara beberapa pelaku lainnya yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol IGN Adi Suarmita menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 03.55 WITA, saat korban baru saja tiba di rumah kerabatnya yang berada di kawasan Gang Alwi.
Saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Namun tidak lama kemudian korban melihat beberapa pria yang tidak dikenalnya berada di sekitar lokasi.
Situasi berubah tegang ketika salah seorang pria mendekati korban dan langsung melontarkan tuduhan.
“Pelaku mengatakan kepada korban ‘kamu kan salah satunya?’ kemudian langsung memukul pelipis kanan korban,” ujarnya.
Setelah pukulan pertama tersebut, situasi semakin memanas. Tiga orang lainnya yang berada di lokasi, termasuk dua pelaku yang telah diamankan, kemudian mendekati korban dari arah belakang dan ikut melakukan pengeroyokan.
Korban yang berada dalam kondisi terdesak akhirnya terpojok di dinding di sekitar lokasi kejadian. Dalam situasi tersebut, para pelaku terus memukul korban secara bersama-sama.
Bahkan salah satu pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengayunkannya ke arah kepala korban sebanyak dua kali. Beruntung korban berhasil menghindari serangan tersebut sehingga sabetan parang hanya mengenai dinding di sekitar lokasi.
Selain dipukul, korban juga sempat dipiting pada bagian leher dan diseret oleh para pelaku hingga ke depan pos keamanan lingkungan (pos kamling) yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Keributan tersebut akhirnya mereda setelah petugas kepolisian tiba di lokasi bersama beberapa rekan korban. Kehadiran petugas membuat sebagian pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 04.36 WITA, piket Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung menuju lokasi kejadian,” jelasnya.
Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), dua pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim patroli Beat 01 Regu 2 Polresta Samarinda yang lebih dahulu berada di lokasi.
Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, korban diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis serta visum di rumah sakit guna mengetahui kondisi luka yang dialami akibat pengeroyokan tersebut.
Kapolsek Samarinda Kota menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam insiden tersebut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan ini,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
