DPRD Samarinda Tegaskan Pentingnya Penegakan Perda Miras, Sidak THM Akan Terus Dilakukan

Momen saat Anggota DPRD Samarinda sidak sejumlah THM di Samarinda beberapa waktu lalu.

Samarinda, Kaltimetam.id – Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian minuman keras (Miras) di Kota Samarinda dinilai sudah cukup maksimal dalam hal regulasi. Namun, realisasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar ketentuan, termasuk beroperasi tanpa izin resmi.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan menilai bahwa penindakan terhadap pelanggaran ini seharusnya menjadi fokus pihak eksekutif dan aparat penegak hukum.

“Kalau dasar hukumnya sudah jelas, saya rasa tidak sulit untuk melakukan penindakan. Ini kembali ke pelaksanaan oleh eksekutif dan aparat yang bertanggung jawab,” ujarnya.

DPRD sendiri, kata dia, memiliki kewenangan dalam hal pengawasan. Dalam menjalankan fungsi tersebut, DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah THM. Jika ditemukan adanya pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan tindak lanjut kepada pihak yang berwenang.

“Beberapa waktu lalu kami sudah lakukan sidak. Hasilnya, hanya satu THM di kawasan pelabuhan yang izinnya sedang dalam proses perpanjangan. Selebihnya relatif tidak ditemukan pelanggaran berarti,” jelasnya.

Salah satu THM yang sebelumnya menjadi sorotan publik, Angel Wing, juga ikut disidak. Ia memastikan bahwa tempat tersebut tidak memiliki masalah perizinan. “Setahu saya, Angel Wing memiliki semua izin yang diperlukan. Kami sudah cek langsung saat sidak, dan tidak ada temuan pelanggaran,” ujarnya menegaskan.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pengawasan belum menyentuh seluruh aspek, termasuk penjualan Miras di hotel-hotel. Saat ini, belum ada sidak khusus yang dilakukan ke tempat-tempat tersebut.

“Kami belum fokus ke hotel-hotel yang menjual Miras. Tapi nanti akan kami koordinasikan dengan Komisi I untuk menindaklanjuti. Mudah-mudahan semuanya tertib dan memiliki izin lengkap,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id