DPRD Samarinda Soroti Rencana Efisiensi Anggaran Rp75 Miliar, Desak Transparansi dan Akuntabilitas Pemkot

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp75 miliar pada tahun 2025 menuai perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, secara tegas meminta agar kebijakan tersebut dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab, demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan efisiensi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Efisiensi anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menata kembali struktur pengeluaran belanja agar lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Samarinda merencanakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dan pengurangan anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK) sebesar 20 persen. Kebijakan ini menyasar 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot.

Namun, hingga kini, DPRD Samarinda menilai belum ada kejelasan dari Pemkot terkait bagaimana efisiensi ini akan dilaksanakan secara teknis di masing-masing OPD. Menurut Helmi, pihak legislatif belum menerima penjelasan rinci mengenai OPD mana saja yang akan mengalami pengurangan, berapa besar nominal yang dipangkas, serta ke mana dana hasil efisiensi itu akan dialokasikan kembali.

“Kami minta agar Pemkot segera menyampaikan pemaparan resmi mengenai mekanisme efisiensi ini. Masyarakat berhak tahu ke mana arah kebijakan ini. Jangan sampai sekadar pemangkasan anggaran tanpa rencana yang jelas,” katanya.

Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang akan dijalankan secara optimal dalam menyikapi rencana ini. Helmi memastikan, Komisi II DPRD Samarinda yang membidangi anggaran akan segera melakukan rapat kerja dengan jajaran Pemkot guna mendalami kebijakan tersebut dan memastikan tidak ada penyalahgunaan atau pengalihan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pengawasan akan kami lakukan secara ketat. Jangan sampai efisiensi ini hanya menjadi angka-angka di atas kertas tanpa realisasi yang memberi dampak nyata. Kami ingin setiap rupiah yang dihemat benar-benar digunakan untuk hal yang produktif dan mendukung pelayanan publik,” tegasnya.

Lebih jauh, Helmi menekankan bahwa efisiensi bukan berarti memangkas kegiatan secara membabi buta. Ia mengingatkan agar pengurangan anggaran tidak sampai mengganggu fungsi pelayanan dasar yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, efisiensi yang sehat adalah efisiensi yang tetap menjaga kualitas pelayanan dan bahkan bisa meningkatkan efektivitas kerja birokrasi.

“Kalau hanya mengurangi anggaran tanpa strategi, nanti ujung-ujungnya malah pelayanan terganggu. Misalnya, perjalanan dinas bisa penting kalau itu untuk peningkatan kapasitas pegawai atau studi banding kebijakan. Jadi semua harus dikaji matang,” ujarnya.

Dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2025 yang mencapai Rp4,98 triliun, Helmi menilai efisiensi sebesar Rp75 miliar cukup signifikan. Namun ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi formalitas untuk menunjukkan kepatuhan terhadap arahan pusat, melainkan benar-benar dimaknai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

DPRD Samarinda juga mendorong agar hasil efisiensi dialokasikan ke sektor-sektor yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan banjir, dan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pinggiran kota.

“Jangan sampai uang yang dihemat hanya dipindah ke pos belanja lain yang tidak produktif. Kita ingin ini menjadi bagian dari reformasi anggaran, bukan sekadar pemangkasan,” tegas Helmi.

Dalam waktu dekat, DPRD dijadwalkan mengundang jajaran Pemkot Samarinda dalam rapat kerja gabungan, khusus untuk membahas arah kebijakan anggaran dan memastikan bahwa prinsip transparansi serta partisipasi publik dipegang teguh dalam proses pengambilan keputusan.

“Prinsip kami jelas: efisiensi boleh dilakukan, tapi harus dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang transparan, dan evaluasi yang akuntabel. Kami di DPRD akan terus mengawal,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id