DPRD Samarinda Dorong Regulasi Ketat dan Pencegahan Kekerasan Anak di Panti Asuhan

Anggota Komisi IV, Yakob Pangedongan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Desakan untuk memperkuat sistem perlindungan anak kembali mencuat di Kota Samarinda, menyusul meningkatnya laporan kekerasan yang terjadi di lingkungan panti asuhan.

DPRD Kota Samarinda, melalui Anggota Komisi IV Yakob Pangedongan, meminta agar pemerintah memperketat regulasi dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga sosial.

Yakob menyampaikan keprihatinannya bahwa tempat yang semestinya menjadi rumah kedua bagi anak-anak justru kerap menjadi sumber penderitaan dan trauma.

“Ini sungguh ironis. Bukannya mendapatkan perlindungan, mereka malah jadi korban di tempat yang mestinya aman,” katanya.

Menurutnya, berbagai laporan kekerasan yang masuk ke DPRD menunjukkan bahwa pengawasan dari instansi terkait masih sangat minim. Padahal, keberadaan anak-anak di panti asuhan merupakan tanggung jawab negara yang harus dijamin dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Yakob menekankan bahwa pengawasan selama ini lebih bersifat reaktif ketimbang preventif.

“Kita baru bergerak setelah kasus terjadi. Ini tidak bisa terus-menerus dibiarkan,” ujarnya.

Ia mendorong agar Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera merumuskan langkah-langkah preventif yang lebih efektif. Di antaranya dengan menerapkan sistem audit berkala, pelatihan manajemen lembaga sosial, dan pelibatan psikolog anak dalam pemantauan rutin.

Selain itu, Yakob menilai perlu adanya transparansi data panti asuhan yang aktif di Samarinda. Ia menyoroti pentingnya publik mengetahui mana saja panti yang terdaftar resmi, serta bagaimana rekam jejaknya dalam perlindungan anak.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, jangan ragu untuk memberikan sanksi hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Ia juga mengusulkan agar DPRD bersama pihak eksekutif menyusun regulasi daerah (perda) yang secara khusus mengatur tata kelola panti asuhan, dengan fokus utama pada hak anak dan standar kelayakan lembaga.

Menurutnya, pencegahan kekerasan terhadap anak tidak bisa dibiarkan bergantung pada empati semata.

“Harus ada sistem. Harus ada aturan yang kuat. Kalau tidak, ini akan terus terulang,” tambahnya.

Terakhir, Yakob menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan anak di lingkungan sekitar.

“Ini tanggung jawab bersama. Kita harus jaga anak-anak kita dari trauma yang tidak seharusnya mereka alami,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id