Samarinda, Kaltimetam.id – Reformasi pelayanan publik di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah sejumlah layanan pemerintah masih meminta dokumen fisik meski sistem digital telah dikembangkan. DPRD Kaltim menilai kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital di daerah ini masih berjalan setengah hati.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyatakan bahwa digitalisasi semestinya menjadi alat penyederhana proses administrasi, bukan sekadar memberikan tampilan modern tanpa perubahan substansial.
“Digitalisasi bukan memindahkan formulir kertas ke internet. Teknologi memungkinkan verifikasi cepat dan harusnya memotong rantai prosedur,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tidak hanya berhenti pada teknis pelayanan, tetapi mencerminkan lemahnya pemanfaatan data di instansi pemerintah. Sistem yang tidak terintegrasi membuat informasi kependudukan dan data kendaraan tidak dapat dimanfaatkan optimal, sehingga masyarakat tetap dibebani syarat-syarat manual.
Sigit menyoroti bahwa hal ini membuka peluang penyalahgunaan kewenangan di lapangan. Ketika layanan lambat dan prosedur tidak jelas, masyarakat cenderung memilih jalur pintas melalui biro jasa atau oknum tertentu yang menawarkan “kemudahan”.
“Ketidakpastian prosedur itu memicu munculnya perantara dan pungli. Ini harus dihentikan lewat reformasi yang tegas,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah. Banyak regulasi pusat yang sebenarnya membuka ruang kemudahan, namun tidak ditindaklanjuti optimal di tingkat daerah.
Untuk itu, Sigit meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi internal dan memberi ruang inovasi bagi perangkat teknis agar pembaruan layanan dapat berjalan tanpa hambatan prosedural.
“Koordinasi harus lebih kuat. Jangan sampai inovasi terhambat aturan internal yang tidak lagi relevan,” ujarnya.
Dengan perbaikan tata kelola dan pemanfaatan teknologi secara maksimal, DPRD berharap pelayanan publik di Kaltim dapat menjadi lebih cepat, transparan, dan bebas dari potensi pungli. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







