DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Desentralisasi dalam Penguatan Demokrasi di Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-3 di Halaman Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jumat (21/03/2025), Pukul 20.00 WTA. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap demokrasi dan pemerintahan daerah, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-3 di Halaman Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jumat (21/03/2025), Pukul 20.00 WTA.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias ini mengangkat tema “Desentralisasi dan Otonomi di Era Reformasi” serta menghadirkan Syarifuddin Yunus sebagai narasumber utama.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, dan warga setempat yang tertarik dengan isu demokrasi serta tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam diskusi yang berlangsung, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya desentralisasi sebagai upaya memperkuat otonomi daerah demi kesejahteraan rakyat.

Dalam sambutannya, Abdul Giaz menegaskan bahwa desentralisasi dan otonomi daerah merupakan bagian dari semangat reformasi yang bertujuan memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri. Ia menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap kebijakan desentralisasi sangat penting agar demokrasi bisa berjalan dengan baik di tingkat lokal.

“Desentralisasi bukan hanya soal pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat demokrasi dari akar rumput. Dengan adanya otonomi daerah, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam pembangunan di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan otonomi daerah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih kritis dan aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah serta memastikan kebijakan tersebut benar-benar berpihak kepada rakyat.

Ditempat yang sama, Syarifuddin Yunus, sebagai narasumber utama menyampaikan bahwa desentralisasi yang berjalan dengan baik dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk lebih mandiri dalam mengelola kebijakan dan anggaran.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa desentralisasi harus dibarengi dengan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik agar tidak menimbulkan masalah baru, seperti praktik korupsi atau ketimpangan pembangunan antar daerah.

“Desentralisasi seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar kebijakan di atas kertas. Pemerintah daerah harus memiliki visi yang jelas dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga,” ujar Syarifuddin.

Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah. Dengan adanya otonomi, lanjutnya, masyarakat harus lebih aktif dalam melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah agar tidak ada penyalahgunaan wewenang.

Menutup acara, Abdul Giaz menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap demokrasi dan pemerintahan daerah. Ia berharap masyarakat tidak hanya sekadar memahami konsep demokrasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami di DPRD Kaltim ingin masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam demokrasi. Otonomi daerah akan berhasil jika masyarakat aktif mengawal dan mengawasi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi dalam pemerintahan daerah harus menjadi prioritas utama agar demokrasi dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga ikut serta dalam menentukan arah kebijakan di daerahnya.

Dengan adanya kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya desentralisasi dan otonomi daerah serta peran mereka dalam menjaga kualitas demokrasi di Kalimantan Timur. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id