Samarinda, Kaltimetam.id – Kekhawatiran publik kembali mencuat setelah laporan terbaru menunjukkan meningkatnya jumlah lulusan sarjana yang belum terserap pasar kerja. Kondisi ini menjadi sorotan serius DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), mengingat jumlah perguruan tinggi dan lulusan terus bertambah setiap tahun.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan bahwa perubahan kebutuhan tenaga kerja yang begitu cepat akibat perkembangan teknologi dan industri harus direspons dengan cepat oleh lembaga pendidikan tinggi. Menurutnya, banyak kampus masih menerapkan kurikulum lama yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini maupun di masa mendatang.
“Jangan sampai mahasiswa lulus tapi tidak terserap. Identifikasi kebutuhan jurusan itu harus dilakukan sejak awal, mana yang benar-benar dibutuhkan lima sampai sepuluh tahun ke depan,” tegasnya.
Agusriansyah menilai industri kini lebih banyak mencari lulusan yang memiliki kompetensi teknis spesifik, kemampuan digital, serta kesiapan beradaptasi dengan teknologi baru. Namun, lulusan kampus justru banyak yang hanya menguasai teori tanpa kesiapan soft skill maupun kemampuan teknis sebagai penunjang.
Ia menilai bahwa kebijakan pendidikan tinggi di Kaltim masih belum memiliki hubungan yang kuat dengan rencana pembangunan daerah maupun arah perkembangan sektor industri di wilayah tersebut, termasuk industri hijau dan ekonomi berbasis teknologi.
“Kurikulum masih statis, padahal industri berubah sangat cepat. Pendidikan harus mengikuti dinamika tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, perubahan kebijakan pendidikan tinggi tidak hanya harus dilakukan oleh kampus, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah sebagai pembuat arah kebijakan. Ia menyarankan agar penyusunan kurikulum di masa depan melibatkan pelaku industri, asosiasi tenaga kerja, hingga lembaga sertifikasi profesi agar lulusan lebih siap bekerja.
“Pendidikan itu harus dipandang sebagai bagian dari ekosistem pembangunan. Kalau tidak tersambung, maka lulusan hanya akan menambah jumlah pengangguran dengan gelar akademik,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







